Agung’s Blog

Just another WordPress.com weblog

Politisi Islam Sejati

Siapa Politisi Sejati?

Apa gerangan politisi? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa politisi sama dengan politikus. Keduanya bermakna ahli politik, ahli kenegaraan dan orang yang berkecimpung dalam bidang politik. Namun, benarkah politisi sekarang ahli sesuai dengan makna tersebut?

Saat sekarang politisi sering dimaknai sebatas orang-orang yang bergelut dalam kekuasaan. Mulai dari kepala negara hingga para anggota dewan disebut sebagai politisi. Dalam kenyataannya, mereka yang memproklamirkan diri sebagai politisi lebih beraktivitas dengan memasang iklan di televisi yang menelan biaya ratusan miliar rupiah, menengok rakyat di pasar hanya pada saat menjelang Pemilu atau Pilkada. Di gedung parlemen, bukan merupakan rahasia umum amplop bertebaran di mana-mana. Pengakuan seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mencengangkan. Menurutnya, bertebarannya amplop Rp 5 juta atau Rp 10 juta di lembaga perwakilan tersebut seperti sang ayah memberi jajan anaknya Rp 1000 sehari. Sudah biasa. Pengakuan anggota DPR Agus Chondro tentang adanya suap untuk mengegolkan Miranda Gultom menjadi pejabat teras Bank Indonesia (BI), terbongkarnya sogok dalam masalah hutan lindung, terungkapnya suap demi meloloskan undang-undang sesuai pesanan, dll merupakan pemandangan sehari-hari. Belum lagi, rame-rame artis dan pelawak masuk parlemen. Para mantan aktivis yang dulu berteriak lantang, kini membagi diri ke dalam berbagai partai. Para politisi hanya menyapa rakyat saat Pemilu/Pilkada sudah merupakan rahasia umum.

Padahal dalam Islam, politik bermakna ri’âyah syuûni an-nâs, yakni mengurusi urusan masyarakat. Berdasarkan hal ini politisi/politikus mestinya adalah orang-orang yang menyibukkan dirinya dalam mengurusi urusan rakyat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki cara berpikir untuk mengurusi pemerintahan dan urusan rakyat; memiliki sikap jiwa (nafsiyah) yang baik; memiliki keahlian dan kemampuan untuk menjalankan perkara kenegaraan; menyelesaikan problematika kerakyatan yang tengah dihadapi dan menuntaskannya penuh kebijaksanaan dan keadilan. Mereka juga adalah orang-orang yang mampu mengatur berbagai interaksi dengan masyarakat dan antar anggota masyarakat. Jadi, politisi sejati memokuskan perhatiannya pada urusan rakyat serta berjuang demi kebaikan dan keberkahan rakyat. Berbeda dengan itu, politisi semu hanyalah memikirkan kepentingan dirinya atau kelompoknya.

Penyebab Politisi Semu

Realitas menunjukkan ada beberapa penyebab lahirnya para politisi semu. Pertama: kegagalan ideologisasi partai. Masyarakat paham betul bahwa partai-partai yang ada sama saja. Penelitian Indo Barometer pada 2008 menemukan: mayoritas pemilih (63,1%-72,3%) menyatakan kesulitan mengidentifikasi perbedaan sikap politik dan kebijakan ekonomi partai-partai; alasan terbesar rakyat memilih suatu partai adalah dekat/peduli kepada rakyat (34,1%) dan jujur/tidak KKN (10,8%); 43,3% menyatakan tidak ada bedanya partai Islam dengan partai sekular/bukan Islam. Lalu elit/pengurus partai Islam dipandang sama saja dengan pengurus partai umumnya dinyatakan oleh 34,8%. Semua ini mengindikasikan bahwa tidak ada pembeda antara partai Islam dan partai sekular. Padahal mestinya pembeda utamanya adalah ideologinya. Dengan kata lain, kegagalan melahirkan politisi sejati dan justru melahirkan politisi semu disebabkan kegagalan ideologisasi partai.

Partai berideologi Islam akan berupaya untuk mengubah keadaan sesuai dengan arah ideologi yang diemban partai. Tawaran-tawaran program dan strategi dilandaskan pada Islam. Partai tegas mengatakan yang benar sebagai benar dan salah sebagai salah. Partai yang tidak ideologis hanyalah partai kepentingan yang kehilangan ruh.

Konsekuensi dari hal tersebut adalah lahirnya kecenderungan pragmatisme. Langkah-langkah yang diambil dilihat semata dari realitas dan kepentingan. Sekadar contoh, dalam kasus kenaikan BBM. Hampir semua partai diam, termasuk partai Islam. Alasannya serupa: harga BBM dunia naik. Begitu juga dalam kasus hak angket atau interpelasi BBM. Ada partai yang mengaku mempersilakan para wakilnya untuk memilih secara bebas: setuju hak angket ataukah interpelasi, tergantung pasar. Demikian juga, ada partai yang mengharamkan presiden perempuan. Herannya, ketika pimpinannya menjadi wakil presiden, ia berubah pendapat menjadi membolehkan perempuan sebagai kepala negara.

Dari realitas seperti ini tidak akan mungkin lahir kader yang ideologis, melainkan pragmatis. Wajar belaka jika kelak yang diperjuangkan bukanlah kepentingan rakyat, apalagi Islam, melainkan kepentingan pribadi.

Kedua: kegagalan pengkaderan. Politisi yang sekadar menjadikan politik sebagai tempat mencari makan adalah cerminan dari gagalnya pengkaderan. Alih-alih bermunculan para politisi yang memperhatikan rakyat, membela akidahnya, menjaga akhlaknya dan memperjuangkan hukum-hukum Allah, justru lahir politisi apa adanya. Perekrutan pun bukan berasal dari sebuah proses pembinaan, melainkan dari popularitas. Tidaklah mengherankan, tolok ukur pemilihan hanyalah keterkenalan. Artis dan pengusaha menjelma menjadi politisi. Para pengamat pun mentransformasi diri menjadi politikus.

Ketiga: berpolitik untuk materi. Menyedihkan, banyak orang menjadi politisi hanya sekadar mengejar materi. Siapapun yang mengamati realitas akan tahu bahwa banyak sekali para politisi rebutan jabatan kekuasaan, bagi-bagi proyek, dan menerima uang sogokan. Pikirannya hanyalah bagaimana menang dalam Pemilu/Pilkada. Berbagai sumberdaya dikerahkan ke sana. Politisi pun menjelma menjadi pelaku industri politik.

Politisi Sejati

Perubahan memerlukan politisi. Namun, bukan sembarang politisi, melainkan politisi sejati. Siapa mereka itu?

Pertama: politisi yang memperjuangkan Islam sebagai ideologi (mabda’), yakni memperjuangkan Islam sebagai akidah dan sistem kehidupan (nizhâm) untuk menyelesaikan masalah keumatan. Allah Swt. menegaskan bahwa tugas partai/gerakan adalah memperjuangkan penerapan syariah Islam secara kâffah. Allah Swt. berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).

Kedua: politisi yang memberikan kemaslahatan dan berjuang bagi umat. Seperti disebutkan, politik merupakan pengurusan urusan umat/rakyat. Karenanya, seorang politisi, ketika berkecimpung dalam dunia politik, berarti dia telah mengurbankan dirinya (tadhiyah) demi rakyat. Ketika akidah umat dicabik-cabik oleh kristenisasi dan aliran sesat Ahmadiyah, dia berteriak lantang. Saat BBM dan barang tambang lainnya sebagai harta umat diserahkan penguasa kepada asing, dia membongkarnya. Ketika negara digadaikan dan dijadikan budak negara kafir penjajah, dia melawannya. Demikian seterusnya. Lalu ia menyodorkan solusinya yang berasal dari syariah Islam. Walhasil, dia memperjuangkan kepentingan rakyat dan menentang kezaliman penguasa.

Suatu ketika Rasulullah saw. pernah ditanya tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab, “Kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Ahmad).

Ketiga: politisi yang berpolitik tanpa pamrih, semata-mata untuk meraih ridha Allah Swt. Sosok politisi paling tepat sebagai teladan adalah Rasulullah saw. dan para Sahabat. Mereka berjuang dan berpolitik sejak di Makkah tanpa pamrih. Dorongannya hanyalah akidah.

Keempat: memperkuat partai ideologis. Politisi sejati mendudukkan aktivitas politiknya sebagai perjuangan untuk memperbaiki masyarakat dengan syariah. Disadari, tidak mungkin berjuang itu sendirian. Perjuangan perlu dilakukan bersama-sama dalam kelompok. Namun, bukan sembarang kelompok, melainkan kelompok yang secara terbuka, sungguh-sungguh dan konsisten memperjuangkan tegaknya hukum Allah Swt. demi kebaikan rakyat. Karenanya, ia akan mendukung dan memperkuat barisan partai yang benar-benar memperjuangkan Islam secara kâffah. Allah Swt. memerintahkan ada di antara umat Islam yang menyatu dalam kelompok/partai seperti itu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).

Imam Ibnu Katsir memaknai, “Ayat ini memerintahkan agar ada sebagian dari umat ini yang melaksanakan tugas tersebut (menyerukan kebajikan (al-khayr), melakukan amar makruf nahi mungkar).”

Beliau pun mengatakan, saat Rasulullah membaca ayat ini beliau menjelaskan bahwa, “menyerukan kebajikan (al-khayr)” adalah menyeru orang untuk mengikuti al-Quran dan as-Sunnah.

Kelima: memperkuat konsistensi tharîqah (metode perjuangan) partai. Perjuangan baru akan berhasil kalau menapaki jalan yang ditempuh Rasulullah Muhammad saw. dan para Sahabatnya. Karenanya, selain gagasan/ide/solusi digali dari syariah Islam, metode perjuangannya pun harus mencontoh Beliau. Nabi saw. menempuh perjuangan politik dengan dasar pembinaan (tatsqîf). Lalu Beliau bersama para Sahabatnya berjuang di tengah-tengah masyarakat bukan hanya duduk-duduk di belakang meja. Mereka menyatu dengan masyarakat. Mereka berjuang bersama. Akhirnya, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah), Allah Swt. memberikan kemenangan dan kesuksesan. Begitu juga, dalam perjuangannya mewujudkan masyarakat Islam, beliau memegang prinsip tanpa kekerasan fisik (ghayru ’unfiyah) serta tidak bekerjasama menerapkan dan mempertahankan sistem kufur. Politisi sejati konsisten dalam menetapi tharîqah partai yang diadopsi dari Rasulullah saw. tersebut.

Keenam: membangun sikap jiwa (nafsiyah). Selain cara berpikir, politisi sejati memiliki sikap jiwa islami (nafsiyah islâmiyyah). Ridha dan bencinya, senang dan susahnya didasarkan pada Islam. Banyak disebutkan dalam berbagai hadis bahwa tidaklah seseorang beriman hingga hawa nafsunya tunduk pada Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw.; lebih mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya daripada mencintai orang tuanya, keluarganya, hartanya, bahkan dirinya sendiri. Dengan demikian, politisi sulit tergiur oleh kemaksiatan apapun, termasuk suap dan politik uang.

Ketujuh: memperkuat edukasi umat tentang syariah dan Khilafah. Berbicara tentang politik dalam Islam berarti berbicara tentang bagaimana mengatur berbagai urusan rakyat dengan Islam. Apa sistem yang diterapkan dan siapa yang menerapkan dan menjamin pelaksanaannya? Lalu bagaimana agar terbebas dari cengkeraman Kapitalisme global yang dijejalkan oleh negara besar? Sistemnya adalah syariah Islam. Lalu institusi yang ditetapkan syariah sebagai pelaksana untuk menerapkan hukum-hukum tersebut dan menyatukan umat adalah Khilafah. Dengan hal tersebut umat dibangkitkan hingga tidak lagi terlena diam dalam pelukan penjajahan asing dan para pengekornya.

Jelaslah, politisi sejati akan terus melakukan edukasi tentang syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat. Kesadaran bahwa ada yang salah dalam mengelola negeri Muslim terbesar ini perlu ditumbuhkan dalam jiwa masyarakat seraya dipaparkan solusi-solusinya yang digali dari syariah. Semua ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab besar terhadap kebaikan negeri khatulistiwa ini.

Kedelapan: last but not least, perlu memiliki pengalaman dan pengetahuan politik. Pengalaman dan pengetahuan politik bukan berarti harus menjadi pejabat atau wakil rakyat. Pengalaman politik ditempuh melalui terjun langsung di tengah masyarakat, bergaul dengan masyarakat dan turut menyelesaikan problematika mereka. Selain itu adalah langsung mengoreksi kebijakan penguasa yang menzalimi rakyat. Namun, tentu sebagai pengetahuan minimal, konstelasi global, cara berpikir politik Islam, dan analisisnya perlu dipahami. Hal tersebut diberikan dalam proses pengkaderan.

Jika para politisi Muslim seperti itu keadaannya, insya Allah kemenangan hanya tinggal masalah waktu saja. Dunia pun akan semakin tahu bahwa masa depan adalah milik umat Islam. []

Oktober 5, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Khilafah Islamiyah | | Belum Ada Tanggapan

Krisis Politisi Sejati

Keberadaan suatu negeri salah satunya ditentukan oleh aktivitas para politisinya. Kalau justru para politisi itu sendiri yang mengalami krisis, bagaimana nasib negeri ini?

Seorang ibu rumah tangga tiba-tiba didatangi oleh seorang anggota dewan di sebuah daerah. Kebetulan suami wanita tersebut adalah pengusaha biro perjalanan. Kedatangan anggota dewan yang terhormat tersebut tidak hendak memesan tiket, tetapi menawarkan kursi empuk. Tanpa tedeng aling-aling, anggota sebuah partai ini mengajak dan sedikit membujuk agar si ibu itu mau dijadikan calon anggota legislatif alias caleg untuk Pemilu 2009 mewakili partainya. Kontan si ibu ini bingung. Maklum, selama hidupnya ia tidak pernah bersenggolan dengan dunia politik. Pengetahuannya tentang dunia ini sangat awam. Di sisi lain, tawaran itu tentu menggiurkan. Karena itu, ia tidak langsung mengambil keputusan terhadap tawaran tersebut. Ia lebih memilih menyerahkan pinangan caleg itu kepada suaminya.

Tanpa basa-basi, sang suami, begitu mendengar cerita istrinya itu, langsung menolak. Ia sama sekali tak mengizinkan istrinya menjadi caleg. “Seandainya saya izinkan, mungkin istri saya akan menerima tawaran tersebut. Namun, setelah saya menjelaskan bahwa nantinya seorang caleg akan diminta untuk menyediakan sejumlah uang setoran untuk kepentingan partai dan para anggotanya, baik pada masa pencalonan maupun setelah menduduki jabatan sebagai anggota dewan dan juga nantinya akan menjadi “boneka” partai di dewan, akhirnya istri saya memahaminya dan bahkan takut memasuki dunia politik,’’ kata sang suami ini dalam blog-nya.

Perhelatan demokrasi yang akan menyedot banyak uang itu bagi sebagian orang bak ajang judi. Mereka bermimpi mendapatkan kekayaan yang lebih besar dengan mempertaruhkan sedikit hartanya pada masa-masa awal Pemilu. Sebuah kasus di Kabupaten Malang bisa menjadi contoh. Segerombolan pengurus partai A tiba-tiba pindah ke partai B. Kedua partai tersebut memang partai kecil. Alasannya, partai yang baru ikut Pemilu itu lebih menjanjikan baik dari sisi dana maupun suara. Harapan tinggi digantungkan di partai baru ini. Namun begitu, mendengar bahwa kepengurusan partai A di pusat sekarang solid, mereka ramai-ramai lagi kembali ke partai A.

Yang lebih nekad lagi, di beberapa daerah ada partai yang berani memasang caleg anak di bawah umur. Tampaknya mereka sudah kebingungan mencari orang yang mau menjadai calon wakil rakyat. Belum lagi, waktu itu, 19 Agustus, pendaftaran calon anggota legislatif memasuki masa penutupan. Partai-partai seperti dikejar target untuk memasukkan nama calon, karena kalau tidak, partai bisa kehilangan kesempatan untuk berebut kursi wakil rakyat.

Itu bagi yang kepepet. Bagi beberapa partai yang mulai pudar kredibilitasnya, mereka mencoba mendongkrak image-nya dengan orang-orang yang dianggap telah punya nama. Pilihannya adalah para artis. Partai-partai yang lain kembali menghidupkan nepotisme. Beberapa nama anak para pejabat negara, anak para pemimpin partai, bahkan anak presiden pun dicalonkan sebagai wakil rakyat, tanpa memandang sejauh mana kemampuan yang bersangkutan sebagai tali penyambung lidah rakyat ke depan.

Miskin Kader

Fenomena sulitnya mencari calon anggota legislatif untuk mewakili suatu partai adalah aneh dan janggal. Bagaimana tidak, partai itu biasanya merupakan suatu kumpulan orang yang memiliki visi dan misi perjuangan—entah benar atau salah. Ia bukanlah papan nama yang hanya dipampang menjelang perhelatan akan dimulai. Seharusnya memang mereka telah siap dengan sumberdaya manusia dan seluruh sarana yang dibutuhkan. Ketika itu semua tidak bisa dipenuhi, dapat dipastikan, memang partai-partai yang ada sebenarnya hanyalah partai papan nama. Tidak ada proses kaderisasi di dalamnya. Partai hanya menjadi kendaraan bagi orang-orang yang punya peran kunci di dalamnya. Mereka membawa siapa saja yang mau ikut serta tanpa ada embel-embel apapun yang harus disatukan.

Kalaupun ada proses kaderisasi, sifatnya hanyalah kaderisasi semu, misalnya bagaimana menjadikan partai itu menjadi tempat yang nyaman bagi semua anggota untuk mencapai cita-cita. Kaderisasi bukan pada nilai-nilai apa yang diperjuangkan ke depan dan tidak boleh lekang oleh zaman. Yang terjadi, partai mengkader anggotanya menjelang masa Pemilu tiba dengan hal-hal artifisial. Kaderisasi melahirkan sosok-sosok yang fanatik pada kelompok dibandingkan pada nilai.

Ideologisasi tidak terjadi di tubuh partai, kecuali di sebagaian kecil partai. Kader-kader partai tidak memiliki ideologi yang jelas. Dasar perjuangan hanya didasarkan pada pragmatisme dan tidak bersandar pada sebuah paradigma berpikir yang telah menjadi platform. Belum lagi sebagian besar partai baru lahir dengan mendadak karena desakan kepentingan dan iming-iming kedudukan. Praktis, platform mereka akhirnya sekenanya.

Tidak dapat diingkari, memang saat ini tidak ada ideolog-ideolog partai. Para ideolog partai telah hilang bersamaan dengan meninggalnya mereka. Bahkan beberapa partai yang dulu terkenal punya ideologi yang jelas kini telah berubah menjadi partai yang abu-abu. Yang lahir adalah orang yang menggunakan baju partai untuk memperjuangkan kepentingannya kendati hal itu tidak sejalan lagi dengan niat awal ideolog partai tersebut mendirikan partai.

Kondisi ini kian berat ketika para kader partai adalah mereka yang tidak memiliki pengalaman politik. Jangankan pengalaman, mereka banyak yang miskin pendidikan. Modal dasarnya hanya nekad dan popularitas. Di sinilah posisi para artis berada. Sayangnya, ini justru mendapat angin dari para politisi yang ada. Mungkin mereka berharap bisa ‘ngerjain’ para artis dan orang-orang populer tetapi miskin pengalaman dan pendidikan tersebut. Inilah jebakan-jebakan maut bagi berkuasanya orang-orang tertentu yang ingin meraup keuntungan berlipat. Suara bisa terdongkrak dengan keberadaan mereka. Sebaliknya, mereka bisa ditundukkan di bawah ketiak politisi-politisi berpengalaman.

Yang sangat kasatmata, beberapa waktu belakangan, para kader partai yang ingin menjadi calon wakil rakyat harus menyerahkan sejumlah uang kepada partai yang bersangkutan. Bahkan untuk secarik kertas pendaftaran, ada partai yang memungut uang sebesar Rp 1 juta. Malah ada satu partai yang konon kabarnya mengharuskan kadernya atau orang lain membayar Rp 1 miliar jika ingin memperoleh urutan pertama daftar sementara caleg. Uang menjadi standar penentuan posisi wakil rakyat. Mereka yang mampu menyetor lebih banyak akan menjadi calon-calon jadi, minimal di nomor urut awal. Mereka yang tidak bisa membayar tersingkir.

Dalam posisi seperti ini, bisa diduga, mereka nanti akan menjadi politisi yang mengejar pamrih. Bagi mereka tidak ada perjuangan yang hakiki melainkan hanya sekadar main-main untuk membesarkan hati rakyat atau berpura-pura peduli dengan nasib rakyat. Politisi seperti ini otaknya kosong oleh nilai-nilai, tetapi penuh dengan impian kekayaan dan status. Ini adalah suatu yang wajar karena mereka masuk ke dunia politik dengan modal yang tidak sedikit. Berdasarkan hitungan dagang, mereka harus mampu mengembalikan investasi yang telah ditanamkan dengan hasil yang lebih besar. Lagipula, fakta menunjukkan, amat sedikit politisi yang rela menjadi wakil rakyat karena semata-mata perjuangan. Kebanyakan mereka mengejar gaji yang lumayan wah untuk ukuran masyarakat—sekitar Rp 40 juta untuk anggota biasa, tidak memegang jabatan fungsional lain—serta kedudukan di tengah masyarakat karena wakil rakyat setara posisinya dengan penguasa.

Munculnya politisi karbitan dan kacangan tidak lepas pula dari kondisi partai politik yang mengalami krisis kepercayaan diri. Partai-partai politik mulai ditinggalkan oleh konsituennya, sementara para pemilih baru pun enggan menjatuhkan pilihannya pada partai-partai tersebut. Masyarakat mulai tak percaya dengan jargon-jargon yang disodorkan. Fenomena golput di beberapa daerah menunjukkan indikasi ke arah tersebut.

Merugikan Rakyat

Negeri ini butuh politisi yang handal di tengah kondisi bangsa yang amburadul. Hanya mereka yang memiliki visi jauh ke depan dan ideologi yang jelas yang bisa membawa bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Namun, saat ini keinginan itu tampaknya hanya utopia belaka. Kebanyakan politisi tidak memiliki kredibilitas secara politis maupun ideologis.

Para politisi lama adalah para pengusung status quo yang tidak menginginkan adanya perubahan total. Para politisi baru adalah orang-orang yang sedang mabuk euphoria politik pasca reformasi. Kedua-duanya sama, berebut kue kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompok. Sangat sedikit, mungkin tidak ada, yang murni untuk perjuangan Islam.

Kemunculan para politisi tersebut bisa jadi pula ditopang oleh para pengusaha. Mana ada sih sekarang aktivitas politik yang bebas uang? Hampir semua kegiatan politik butuh uang dari mulai sedikit, untuk kegiatan RT, hingga kegiatan nasional yang memakan dana triliunan. Pertanyaannya, dari mana uang itu berasal? Dari kantong sendiri? Mungkin saja, tetapi itu tidak banyak. Justru yang banyak dari para pengusaha. Terjadi simbiosis dengan para kapitalis. Kompensasinya, para pemilik modal itu meminta balas jasa berupa ajang bisnis yang menguntungkan dan terjamin keamanannya. Kolaborasi politisi kacangan dengan pengusaha ini melahirkan sistem korporatokrasi. Sistem inilah yang kini berkuasa di berbagai belahan dunia, termasuk di negeri ini.

Sistem ini memunculkan tirani pengusaha atas rakyat. Para penguasa dan politisi mengabdi bagi kepentingan pengusaha. Rakyat hanya menjadi obyek kekuasaan dan ajang bagi pengusaha mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya demi kantong pribadi. Ini sebenarnya yang amat berbahaya bagi cita-cita rakyat mewujudkan kesejahteraannya.

Dengan karakter politisi tersebut negeri ini sangat mudah terkooptasi oleh kepentingan asing. Tanda-tanda ke arah itu sudah banyak. Hadirnya berbagai undang-undang pro-asing menjadi bukti yang tak terelakkan.

Dampak lebih jauh, politisi-politisi pesanan akan semakin gampang bergentayangan di jagad politik Indonesia. Mereka tidak hanya yang memang hobi bertualang politik dan menerima order, tetapi juga antek-antek asing yang mengabdi bagi kepentingan luar negeri. Tidak ada lagi filter yang bisa menyaring keberadaan mereka. Walhasil, negeri ini bukannya tambah pulih dari berbagai persoalan, sebaliknya akan tambah carut-marut dengan persoalan baru.

Fenomena krisis politisi ini tidak lain sebenarnya hanyalah hasil dari sebuah sistem yang rusak. Bagaimana tidak, para ahli Barat sendiri menyatakan bahwa demokrasi adalah mahal dan hanya bisa berjalan baik di negara dengan pendapatan perkapita tinggi. Di negeri miskin seperti Indonesia, demokrasi justru akan menjadi parasit yang menggerogoti harta kekayaan negara yang seharusnya menjadi bagian rakyat.

Demokrasi dipoles sedemikian rupa sehingga menarik dan menghilangkan karakter hakiki dari demokrasi itu sendiri. Tak pernah ditampakkan betapa jahatnya orang-orang yang mengatasnamakan demokrasi dengan seenaknya mempermainkan berbagai peraturan demi tujuan-tujuan sesaat. Bahkan suara rakyat yang tak menginginkan suatu keputusan—misalnya kenaikan harga BBM—bisa dikalahkan oleh suara 500 orang yang mengatasnamakan wakil rakyat. Bukankah ini suatu tirani? Secara sistematis rakyat dibodohi, dininabobokkan dan diberi angan-angan.

Faktor negara adidaya dengan ideologi global tak dapat dikesampingkan. Tentu mereka tidak ingin lahir di negeri ini orang-orang yang berani mendobrak kemapanan dan status quo yang kini ada di tangan antek-anteknya, apalagi berani melawan tuannya. Kooptasi dan intervensi pemikiran menjadi senjata ampuh untuk melemahkan secara sistematis seluruh sendi-sendi kehidupan. Para politisi dibuat tak punya nyali, bahkan untuk membela kepentingan rakyat banyak sekalipun. Tentu semua itu dengan imbalan.

Walhasil, saatnya ada perubahan total dan mendasar! Jika tidak, kita akan tetap menjadi budak di negeri sendiri. Wallâhu a’lam. [Mujiyanto]

Oktober 5, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Politik | | Belum Ada Tanggapan

Hijrah Menuju Khilafah Islamiyah

Hijrah Nabi Muham-mad saw. merupakan momentum sejarah yang paling penting dan menentukan tegaknya peradaban Islam di muka bumi ini. Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat -setelah masyarakat Mekkah yang jumud itu tidak memberikan peluang bagi terbitnya peradaban baru di negerinya- membuka babak baru bagi perkembangan Islam di kota Yatsrib (+400 km dari kota Mekkah) yang kemudian berubah menjadi Madinatur Rasul atau Madinah Munawwarah. Hijrah yang dilakukan setelah 13 tahun dakwah di kota Mekkah itu telah mengubah kaum Muhajirin yang tertindas (mustad’afin) menjadi warga masyarakat di kota Madinah selain kaum Anshor. Bahkan, menjadi pelopor perubahan dunia di masa berikutnya.

Hijrah itu juga telah mengubah keadaan kaum musyrikin penyembah berhala dari kalangan suku Aus dan Khazraj di kota Madinah menjadi orang-orang mukmin yang telah menolong dan melindungi perjuangan Nabi Muhammad saw. Lebih dari itu, mereka menjadi kaum yang mulia sebagaimana disebut-sebut dalam Al Qur’an maupun As Sunnah.

Hijrah itu pulalah yang telah mengubah kaum muslimin yang pada awalnya merupakan kelompok dakwah di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw. menjelma menjadi suatu umat yang memiliki kemuliaan, kedudukan, dan kekuasaan. Rasulullah saw. pun akhirnya menjadi seorang penguasa (haakim) yang menjalankan pemerintahan dan kekuasaan menurut apa yang diturunkan Allah SWT kepada beliau saw., selain sebagai Nabi dan Rasul. Hijrah telah mengubah masyarakat Madinah yang terpecah-pecah dalam kabilah-kabilah menjadi satu umat dan satu negara di bawah kepemimpinan Risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw. Ya, hijrah itulah yang menandai perubahan suatu masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang memiliki peradaban yang luhur karena diliputi oleh nilai-nilai dan hukum-hukum Ilahi. Inilah awal bersatunya berbagai bangsa yang memiliki hukum, tatanegara, dan adat istiadat serta bahasa yang berbeda-beda menjadi umat yang satu, dengan hukum tata negara yang satu, serta bahasa yang satu di bawah naungan Islam, yakni umat Islam ummatan wahidah. Dengan hijrah, kekufuran lenyap diganti keimanan. Kejahiliyahan musnah tertutup cahaya Islam. Ketertindasan berubah menjadi kemuliaan dan keagungan. Murka Allah SWT sirna, sebaliknya keridlaan-Nya datang.

Hanya saja, sejak runtuhnya Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924, umat Islam yang telah dibangun berabad-abad yang lampau mengalami keruntuhan dan keterpecahbelahan seperti yang kita lihat sekarang. Pertanyaannya, apakah kaum muslimin tidak ingin kembali mengulangi sukses hijrah seperti yang pernah dialami para pendahulu mereka? Apakah kaum muslimin rela hidup dalam keadaan cerai-berai dan carut-marut seperti sekarang? Apakah kaum muslimin betah hidup menderita di bawah tekanan sistem kufur? Jika tidak, apakah yang mesti kita perbuat dalam memperingati momentum Hijrah yang telah diabadikan oleh Khalifah Umar bin Khaththab sebagai awal mula tahun Hijriyah, tahun penanggalan kaum muslimin? Tentu saja kaum muslimin harus memahami makna hijrah Rasulullah saw. dan memahami pula bagaimana aktualisasi hukum Allah SWT tersebut di masa kini sesuai dengan realitas umat yang ada kini.

Makna Hijrah

Dalam bahasa Arab, hijrah berarti berpindah tempat. Sedangkan, secara syar’iy para fuqaha mendefinisikan hijrah sebagai :

“Keluar dari darul kufur ke darul Islam”. (An Nabhani, Syakhsiyyah Al Islamiyyah Juz II/276).

Pengertian darul Islam dalam definisi itu adalah suatu daerah (negara) yang menerap-kan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan serta keamanannya berada di tangan kaum muslimin. Sebaliknya, wilayah yang tidak menerapkan hukum Islam atau keamanannya di tangan bukan muslim merupakan darul kufur sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Saat itu, Nabi dan para sahabatnya hijrah dari darul kufur Makkah, lalu membentuk darul Islam Madinah. Ketika kaum muslimin keluar dari kota Mekkah menuju kota Madinah, motivasi utama mereka adalah keimanan dan melaksanakan perintah Allah SWT. untuk menyelamatkan agama mereka dari fitnah yang ditimbulkan oleh kaum musyrikin Quraisy. Dan Kota Madinah sebagai negara baru –Daulah Islamiyyah– yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. memberikan keamanan bagi mereka bahkan mengembangkan kehidupan mereka sebagai umat baru dengan peradaban baru, umat Islam.

Oleh karena itu, ketika kota Mekkah telah ditaklukkan dan Quraisy sebagai lambang kekuasaan kufur telah runtuh dan umat manusia telah berbondong-bondong masuk Islam, hijrah dalam arti perpindahan kaum muslimin dari kota Mekkah ke kota Madinah telah ditutup karena Mekkah bukan lagi darul kufur, tetapi telah menjadi bagian dari Daulah Islamiyyah yang berpusat di kota Madinah. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda: “Tidak ada pelaksanaan kewajiban hijrah setelah penaklukan kota Mekkah”. Ketika ditanya tentang Hijrah, istri Nabi A’isyah ummul mukminin r.a. menyatakan : “Sekarang sudah tak ada hijrah. Dulu orang mukmin lari mem-bawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam dan seorang mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia”. Dengan demikian jelaslah bahwa ketika kaum muslimin telah bisa menampakkan keislaman mereka dan dapat menegakkan hukum-hukum Islam dalam Daulah Islamiyyah, kewajiban hijrah dari negeri tempat mereka tinggal menjadi hilang.

Aktualisasi Hijrah

Mencermati kondisi kaum muslimin menjelang milenium ketiga ini, keadaan mereka di seluruh dunia Islam boleh dikatakan memprihatinkan. Di negeri-negeri di mana kaum muslimin minoritas, keadaan mereka tertindas. Moro, Pattani, Rohingya, Kasymir, Chechnya, Palestina, Bosnia, dan Kosovo merupakan saksi nyata kesengsaraan dan ketertindasan kaum muslimin di akhir abad 20 hanya karena satu alasan : mereka muslim ! Mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memunculkan Islam, bahkan memunculkan diri sebagai muslim. Sementara itu, mereka yang tinggal di negeri-negeri di mana kaum muslimin mayoritas, justru hukum-hukum Islam tak bisa ditegakkan. Orang-orang yang berpegang teguh kepada aturan Allah SWT disisihkan. Bahkan, orang-orang mukmin yang konsisten dalam perjuangan menegakkan dienul Islam difitnahi dengan berbagai cap yang menyudutkan seperti eksklusif, ekstrimis, radikal, fundamentalis, bahkan teroris! Akibatnya aspirasi Islam dibunuh, para pejuangnya pun diburu dan dijebloskan ke penjara, dan sebagian diperlakukan tanpa batas perikemanusiaan hingga dibunuh. Dan kaum muslimin pun hidup tertekan dalam penjara besar negeri mereka sendiri yang telah dikuasai sistem kekufuran yang dikontrol oleh negara-negara besar Barat sebagai gembong kekufuran.

Problematikanya, manakala kaum muslimin hendak berhijrah, kemana? Sebab seluruh dunia adalah darul kufur. Di negeri-negeri Barat yang demokratis tempat sebagian kaum muslimin bermukim, keadaannya tidak lebih baik dari negeri-negeri mereka sendiri. Oleh karena itu, bagaimana aktualisasi hijrah?

Pertama, hijrah dari keadaan yang sangat menindas dan atau merusak aqidah mereka menuju tempat-tempat di mana keberagamaan mereka diakui dan dilindungi. Dalam kasus ini dapat dicontohkan perpindahan kaum muslimin dari Palestina, Bosnia, Chechnya dan lain-lain ke negeri-negeri Islam seperti Yordania, Saudi Arabia, dan Pakistan. Contoh lain, kaum muslimin yang hidup di Eropa atau AS dimana distrik atau kota tempat mereka tinggal sangat mengganggu aqidah dan kepribadian mereka, maka mereka wajib untuk berhijrah ke tempat-tempat lain yang lebih baik dan aman bagi aqidah dan kepribadian kaum muslimin sekalipun itu masih di negeri kafir tersebut.

Kedua, jika di suatu negeri Islam tegak pemerintahan Khi-lafah ‘ala minhajin nubuwwah –dalam waktu yang tidak lama lagi insyaallah– sehingga darul Islam dimana kaum musllimin bisa menampilkan Islam dengan sem-purna dan hukum-hukum Allah SWT bisa ditegakkan dalam kehidupan, maka hukum hijrah sebagaimana hukum perpindahan kaum muslimin dari kota Mekah ke kota Madinah sebelum ditaklukkannya kota Mekkah (Fathu Makkah) berlaku kembali. Kaum muslimin di berbagai penjuru dunia yang terancam dirinya oleh lingkungannya lantaran keislamannya sedangkan dia mampu berhijrah, maka dia wajib berhijrah ke negara Khilafah Islamiyyah tersebut. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. (QS. An Nisa 97).

Namun bagi mereka yang mampu berhijrah, tapi dalam kondisi tidak terancam, yakni masih bisa menampilkan diri sebagai muslim dan melaksanakan hukum-hukum Islam yang dituntut kepadanya, maka tidak wajib baginya berhijrah ke negara Khilafah Islamiyyah, melainkan hanya mandub (sunnah) saja hukumnya. Kesimpulan hukum mandub ini oleh Taqiyuddin An Nabhani (idem) difahami dari adanya dorongan dan mobilisasi yang dilakukan oleh Rasulullah saw. agar kaum muslimin berhijrah dari Mekkah ke kota Madinah. Dorongan itu juga tampak dalam sejumlah firman Allah SWT diantaranya :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah 218).

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan” (QS. At Taubah 20).

Namun demikian Rasulullah saw. membiarkan sebagian orang mukmin tetap tinggal di kota Mekkah seperti Nu’aim an Nuhham r.a. yang ketika mau berhijrah dicegah oleh kaumnya. Mereka meminta agar Nu’aim tetap tinggal di antara mereka –lantaran beliau biasa menanggung kehidupan para janda dan anak yatim– dan menjamin keamanannya dan membiarkan dia menampilkan agamanya.

Selanjutnya, bagi kaum muslimin yang tidak terancam dan tidak diganggu keberadaannya di negeri-negeri di luar Khilafah Islamiyyah — baik negeri Islam maupun negeri kufur– dan mampu melakukan perubahan keadaan negeri tersebut dari darul kufur menjadi darul Islam, yakni menggabungkan negeri tersebut dengan negeri Khilafah Islamiyah sehingga wujud negara khilafah Islamiyyah itu secara riil merupakan negara internasional, maka hukumnya justru haram bagi dia meninggalkan negeri tersebut sekalipun untuk menuju negeri khilafah. Sebab, tempat itu merupakan medan perjuangan baginya bagaikan dia berada di perbatasan dengan negeri kufur dan siap bertemu dengan tentara kufur yang siap memerangi mereka, maka haram baginya meninggalkan medan pertempuran sekalipun dia kembali ke ibukota Khilafah Islamiyyah.

Ketiga, hijrah dalam arti berpindah dari darul kufur ke darul Islam baru akan dapat terlaksana bila ada Khilafah Islamiyyah. Oleh sebab itu, tegaknya Khilafah tersebut tidak dapat ditawar-tawar.

Khilafah,Solusi Problematika Kaum Muslimin

Segala macam krisis yang menimpa kaum muslimin di berbagai negeri Islam, krisis ekonomi, krisis politik, krisis sosial, krisis keamanan, dan lain-lain, tak akan bisa dipecahkan tanpa mengembalikan hukum-hukum Islam sebagai pengatur kehidupan dan pemecahan masalah umat manusia. Sebagai penguasa, seorang muslim dituntut terikat dengan firman Allah:

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS. Al-Maaidah 48).

Sebagai rakyat, mereka dituntut bertahkim (meminta keputusan hukum) kepada hukum yang diputuskan oleh Rasulullah saw. Allah berfirman:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An-Nisaa’ 65).

Bahkan kaum muslimin dituntut untuk meninggalkan hukum-hukum selain hukum Allah SWT yang disebut oleh Al Qur’an sebagai hukum Thaghut. Allah SWT berfirman:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa 60).

Padahal, semua itu baru akan terlaksana dengan adanya Khilafah Islamiyyah ‘ala minhajin nubuwwah. Oleh karena itu, berdasarkan kaidah syara’: “Sesuatu yang suatu kewajiban tidak bisa dilaksanakan kecuali dengannya maka sesuatu itu hukumnya wajib”, menegakkan negara Khilafah Islamiyyah yang bersifat internasional merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, penguasa ataupun rakyat.

Khatimah

Hijrah Nabi Muhammad saw. adalah peristiwa historis sekaligus hukum yang telah mengubah keadaan kaum muslimin dari kondisi tertindas menjadi kondisi sentausa dengan tegaknya suatu masyarakat baru yang didasari hukum-hukum Islam sebagai pemecah problematikanya. Untuk itu, momentum hijrah adalah momentum kembalinya hukum Islam dalam negara Khilafah Islamiyyah yang menaungi kaum muslimin di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS. An Nuur 55).

Oktober 4, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Islam for Beginner | | Belum Ada Tanggapan

Solusi supaya Indonesia Jaya

Yang namanya tentara rakyat, TNI pasti memihak kepada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Sudah tercapaikah hal itu? Yang terjadi adalah sebaliknya. Kesejahteraan, pendidikan, dan kemiskinan semakin merajalela. Kudeta adalah satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan dan mengentaskan kemiskinan. Kita tinggal menunggu waktunya. Kudeta kudeta kudeta!!! Indonesia Jaya!!!

Agustus 27, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Uncategorized | | 1 Tanggapan

Konsep Ketuhanan Dalam Islam

Setelah Anda membaca tulisan ini, Anda dapat memahami poin-poin berikut ini:

1. Filsafat Ketuhanan dalam Islam.

  • Siapakah Tuhan itu?
  • Sejarah Pemikiran Manusia Tentang Tuhan.
  • Tuhan Menurut Agama-agama Wahyu.
  • Pembuktian Wujud Tuhan.

2. Keimanan dan Ketakwaan

  • Pengertian Iman
  • Wujud Iman
  • Proses Terbentuknya Iman
  • Tanda Orang Beriman
  • Korelasi Keimanan dan Ketakwaan

3. Implementasi Iman dan Takwa dalam Kehidupan Modern.

  • Problematika, Tantangan, dan Resiko dalam Kehidupan Modern.
  • Peran Iman dan Takwa dalam Menjawab Problema dan Tantangan Kehidupan Modern.

Istilah-istilah Penting:

  • Ibadah Mahdhah: ibadah yang sudah ditentukan macam, cara, waktu, dan bacaannya.
  • Spiritualistis Islam: Ciri/kerohanian Islam
  • Karakter Islam: Watak/sifat/tabiat Islam.
  • Pola pikir teologis: pola pikir berkenaan dengan ilmu ke-Tuhanan.
  • Bersifat azali: wujud yang terbentuk secara abadi tanpa adanya permulaan.

Sasaran Pembelajaran:

  1. Menjelaskan perbedaan pandangan Max Muller, Andrew Lang, dan Agama Wahyu tentang monoteisme.
  2. Berpikir dan bersikap sesuai dengan aliran teologis yang dapat menunjang perkembangan IPTEK dan peningkatan etos kerja.
  3. Membuktikan adanya Tuhan melalui kajian ilmiah, sehingga dapat memantapkan iman.
  4. Bersikap dengan benar sesuai dengan prinsip dalam proses pembentukan iman
  5. Bersifat dengan benar sesuai dengan prinsip dalam proses pembentukan iman.
  6. Mengimplementasikan iman dengan ibadah dan amal saleh dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Menerangkan peranan iman dan takwa dalam menghadapi tantangan kehidupan modern, sehingga meyakini benar perlunya beriman dan bertakwa.

A. Pendahuluan

Aspek keimanan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah aspek kejiwaan dan nilai. Aspek ini belum mendapat perhatian seperti perhatian terhadap aspek lainnya. Kecintaan kepada Allah, ikhlas beramal hanya karena Allah, serta mengabdikan diridan tawakal sepenuhnya kepada-Nya, merupakan nilai keutamaan yang perlu diperhatikan dan diutamakandalam menyempurnakan cabang-cabang keimanan.

Sesungguhnya amalah lahiriah berupa ibadah mahdhah dan muamalah tidak akan mencapai kesempurnaan, kecuali jika didasari dan diramu dengan nilai keutamaan tersebut. Sebab nilai-nilai tersebut senantiasa mengalir dalam hati dan tertuang dalam setiap gerak serta perilaku keseharian.

Pendidikan modern telah mempengaruhi peserta didik dari berbagai arah dan pengaruhnya telah sedemikian rupa merasuki jiwa generasi penerus. Jika tidak pandai membina jiwa generasi mendatang, “dengan menanamkan nilai-nilai keimanan dalam nalar, pikir dan akal budi mereka”, maka mereka tidak akan selamat dari pengaruh negatif pendidikan modern. Mungkin mereka merasa ada yang kurang dalam sisi spiritualitasnya dan berusaha menyempurnakan dari sumber-sumber lain. Bila ini terjadi, maka perlu segera diambil tindakan, agar pintu spiritualitas yang terbuka tidak diisi oleh ajaran lain yang bukan berasal dari ajaran spiritualitas Islam.

Seorang muslim yang paripurna adalah yang nalar dan hatinya bersinar, pandangan akal dan hatinya tajam, akal pikir dan nuraninya berpadu dalam berinteraksi dengan Allah dan dengan sesama manusia, sehingga sulit diterka mana yang lebih dahulu berperan kejujuran jiwanya atau kebenaran akalnya. Sifat kesempurnaan ini merupakan karakter Islam, yaitu agama yang membangun kemurnian akidah atas dasar kejernihan akal dan membentuk pola pikir teologis yang menyerupai bidang-bidang ilmu eksakta, karena dalam segi akidah, Islam hanya menerima hal-hal yang menurut ukuran akal sehat dapat diterima sebagai ajaran akidah yang benar dan lurus.

Pilar akal dan rasionalitas dalam akidah Islam tecermin dalam aturan muamalat dan dalam memberikan solusi serta terapi bagi persoalan yang dihadapi. Selain itu Islam adalah agama ibadah. Ajaran tentang ibadah didasarkan atas kesucian hati yang dipenuhi dengan keikhlasan, cinta, serta dibersihkan dari dorongan hawa nafsu, egoisme, dan sikap ingin menang sendiri. Agama seseorang tidak sempurna, jika kehangatan spiritualitas yang dimiliki tidak disertai dengan pengalaman ilmiah dan ketajaman nalar. Pentingnya akal bagi iman ibarat pentingnya mata bagi orang yang sedang berjalan.

B. Filsafat Ketuhanan dalam Islam

Siapakah Tuhan itu?

Perkataan ilah, yang diterjemahkan “Tuhan”, dalam Al-Quran dipakai untuk menyatakan berbagai obyek yang dibesarkan atau dipentingkan manusia, misalnya dalam QS 45 (Al-Jatsiiyah): 23, yaitu:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya….?”

Dalam QS 28 (Al-Qashash):38, perkataan ilah dipakai oleh Fir’aun untuk dirinya sendiri:

“Dan Fir’aun berkata: Wahai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku.”

Contoh ayat-ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa perkataan ilah bisa mengandung arti berbagai benda, baik abstrak (nafsu atau keinginan pribadi maupun benda nyata (Fir’aun atau penguasa yang dipatuhi dan dipuja). Perkataan ilah dalam Al-Quran juga dipakai dalam bentuk tunggal (mufrad: ilaahun), ganda (mutsanna:ilaahaini), dan banyak (jama’: aalihatun). Bertuhan nol atau atheisme tidak mungkin. Untuk dapat mengerti dengan definisi Tuhan atau Ilah yang tepat, berdasarkan logika Al-Quran sebagai berikut:

Tuhan (ilah) ialah sesuatu yang dipentingkan (dianggap penting) oleh manusia sedemikian rupa, sehingga manusia merelakan dirinya dikuasai oleh-Nya.

Perkataan dipentingkan hendaklah diartikan secara luas. Tercakup di dalamnya yang dipuja, dicintai, diagungkan, diharap-harapkan dapat memberikan kemaslahatan atau kegembiraan, dan termasuk pula sesuatu yang ditakuti akan mendatangkan bahaya atau kerugian.

Ibnu Taimiyah memberikan definisi al-ilah sebagai berikut:

Al-ilah ialah: yang dipuja dengan penuh kecintaan hati, tunduk kepada-Nya, merendahkan diri di hadapannya, takut, dan mengharapkannya, kepadanya tempat berpasrah ketika berada dalam kesulitan, berdoa, dan bertawakal kepadanya untuk kemaslahatan diri, meminta perlindungan dari padanya, dan menimbulkan ketenangan di saat mengingatnya dan terpaut cinta kepadanya (M.Imaduddin, 1989:56)

Atas dasar definisi ini, Tuhan itu bisa berbentuk apa saja, yang dipentingkan manusia. Yang pasti, manusia tidak mungkin ateis, tidak mungkin tidak ber-Tuhan. Berdasarkan logika Al-Quran, setiap manusia pasti ada sesuatu yang dipertuhankannya. Dengan begitu, orang-orang komunis pada hakikatnya ber-Tuhan juga. Adapun Tuhan mereka ialah ideologi atau angan-angan (utopia) mereka.

Dalam ajaran Islam diajarkan kalimat “la ilaaha illa Allah”. Susunan kalimat tersebut dimulai dengan peniadaan, yaitu “tidak ada Tuhan”, kemudian baru diikuti dengan penegasan “melainkan Allah”. Hal itu berarti bahwa seorang muslim harus membersihkan diri dari segala macam Tuhan terlebih dahulu, sehingga yang ada dalam hatinya hanya ada satu Tuhan, yaitu Allah.

Sejarah Pemikiran Manusia tentang Tuhan

  1. Pemikiran Barat

Yang dimaksud konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia adalah konsep yang didasarkan atas hasil pemikiran baik melalui pengalaman lahiriah maupun batiniah, baik yang bersifat penelitian rasional maupun pengalaman batin. Dalam literatur sejarah agama, dikenal teori evolusionisme, yaitu teori yang menyatakan adanya proses dari kepercayaan yang amat sederhana, lama kelamaan meningkat menjadi sempurna. Teori tersebut mula-mula dikemukakan oleh Max Muller, kemudian dikemukakan oleh EB Taylor, Robertson Smith, Lubbock dan Javens. Proses perkembangan pemikiran tentang Tuhan menurut teori evolusionisme adalah sebagai berikut:

  • Dinamisme

Menurut paham ini, manusia sejak zaman primitif telah mengakui adanya kekuatan yang berpengaruh dalam kehidupan. Mula-mula sesuatu yang berpengaruh tersebut ditujukan pada benda. Setiap benda mempunyai pengaruh pada manusia, ada yang berpengaruh positif dan ada pula yang berpengaruh negatif. Kekuatan yang ada pada benda disebut dengan nama yang berbeda-beda, seperti mana (Melanesia), tuah (Melayu), dan syakti (India). Mana adalah kekuatan gaib yang tidak dapat dilihat atau diindera dengan pancaindera. Oleh karena itu dianggap sebagai sesuatu yang misterius. Meskipun nama tidak dapat diindera, tetapi ia dapat dirasakan pengaruhnya.

  • Animisme

Masyarakat primitif pun mempercayai adanya peran roh dalam hidupnya. Setiap benda yang dianggap benda baik, mempunyai roh. Oleh masyarakat primitif, roh dipercayai sebagai sesuatu yang aktif sekalipun bendanya telah mati. Oleh karena itu, roh dianggap sebagai sesuatu yang selalu hidup, mempunyai rasa senang, rasa tidak senang apabila kebutuhannya dipenuhi. Menurut kepercayaan ini, agar manusia tidak terkena efek negatif dari roh-roh tersebut, manusia harus menyediakan kebutuhan roh. Saji-sajian yang sesuai dengan saran dukun adalah salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan roh.

  • Politeisme

Kepercayaan dinamisme dan animisme lama-lama tidak memberikan kepuasan, karena terlalu banyak yang menjadi sanjungan dan pujaan. Roh yang lebih dari yang lain kemudian disebut dewa. Dewa mempunyai tugas dan kekuasaan tertentu sesuai dengan bidangnya. Ada dewa yang bertanggung jawab terhadap cahaya, ada yangmembidangi masalah air, ada yang membidangi angin dan lain sebagainya.

  • Henoteisme

Politeisme tidak memberikan kepuasan terutama terhadap kaum cendekiawan. Oleh karena itu dari dewa-dewa yang diakui diadakan seleksi, karena tidak mungkin mempunyai kekuatan yang sama. Lama-kelamaan kepercayaan manusia meningkat menjadi lebih definitif (tertentu). Satu bangsa hanya mengakui satu dewa yang disebut dengan Tuhan, namun manusia masih mengakui Tuhan (Ilah) bangsa lain. Kepercayaan satu Tuhan untuk satu bangsa disebut dengan henoteisme (Tuhan Tingkat Nasional).

  • Monoteisme

Kepercayaan dalam bentuk henoteisme melangkah menjadi monoteisme. Dalam monoteisme hanya mengakui satu Tuhan untuk seluruh bangsa dan bersifat internasional. Bentuk monoteisme ditinjau dari filsafat Ketuhanan terbagi dalam tiga paham, yaitu: deisme, panteisme, dan teisme.

Baca selebihnya »

Juli 24, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Islam for Beginner | | 8 Tanggapan

Sejarah Mahawarman

Tanggal 13 Juni 1959 sesuai dengan keputusan Pangdam VI/SLW No. 40/2/5/1959 Kolonel Kosasih, dibentuklah Wajib Latih (WALA) Mahasiswa dalam rangka menghadapi kericuhan di Jawa Barat, terutama yang ditimbulkan oleh DI/TII Kartosuwiryo. WALA Mahasiswa angkatan 1959 ini adalah Resimen Mahasiswa pertama di Indonesia, sebagai Komandan pertama adalah Kapten Ojik Soeroto.

Sebagai kelanjutannya, dari tanggal 13 Juni sampai 14 September 1959 diadakan latihan yang pertama di Kota Bandung yang menghasilkan satu Batalyon Mahasiswa dengan kekuatan 6 kompi terdiri atas 4 kompi mahasiswa ITB, 2 kompi gabungan Universitas & Akademi swasta.

Tanggal 19 Desember 1961, sejalan dengan Perjuangan Pembebasan Irian Barat, TRIKORA, keluarlah Instruksi Menteri PTIP No. 1 tahun 1962 tanggal 15 Januari 1962 untuk membentuk Corps sukarelawan di lingkungan Perguruan Tinggi dan Penguasa, Perang Daerah No. KPTS 04/7/1/PPD/62 tanggal 10 Juni 1962, maka terbentuklah “Resimen Mahasiswa Serba Guna”.

Tanggal 24 Januari 1963 terbentuk Batalyon Inti yang memiliki kualifikasi “Perlawanan Rakyat” sesuai dengan keputusan bersama Menko Hankam, Kasab & Menteri PTIP No.M/A/20/63.

Tanggal 21 April 1964 untuk mewujudkan Pembentukan Resimen Mahasiswa di tiap Kodam, maka Batalyon Inti digabung dalam satu wadah Resimen Mahasiswa yang disebut Resimen Mahawarman.

Tanggal 12 Juni 1964 Jendral A.H Nasution selaku Menko Hankam/Kasab mengesahkan Dhuaja Resimen Mahasiswa Jawa Barat. Tanggal 13 Juni 1964 pada upacara parade/defile di Lapangan Diponegoro, Dhuaja ini diserahkan kepada Komandan Resimen Mahawarman Kapten Ojik Soeroto oleh Jenderal A.H Nasution yang didampingi Menteri PTIP Prof.Ir. Tojib Hadiwidjaja dan Pangdam VI/Siliwangi Kolonel Ibrahim Adjie.

Pada kesempatan ini Menteri PTIP menganugerahkan nama Resimen Mahawarman bagi Resimen Mahasiswa di Jawa Barat yang berarti “Perisai yang Agung”. Dengan Motto “Widya Castrena Dharma Siddha” yang berarti “Penyempurnaan Pengabdian dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan

Juli 17, 2008 Ditulis oleh agungsukses | YON I-ITB | | Belum Ada Tanggapan

Bela Negara

Bangunlah seluruh bangsa Indonesia

Hadapi tantangan dan cobaan

Raihlah cita-cita yang mulia

Indonesia makmur dan sentosa

Walau berbagai suku dan agama

Ragam budaya serta golongan

Satu untuk semua, semua untuk satu

Jayalah Indonesiaku tercinta

Persatuan dan Kesatuan

Negara Republik Indonesia

Undang-undang Dasar 45

Pancasila Dasar Negara

Seluruh Rakyat Wajib Bela Negara

Songsong hari esok makmur sejahtera

Seluruh rakyat wajib bela negara

Songsong hari esok makmur sejahtera

Juli 7, 2008 Ditulis oleh agungsukses | YON I-ITB | | 3 Tanggapan

Teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yg Asli (versi 3 stanza)

(I)
Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku hiduplah negriku
Bangsaku rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya merdeka merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

(II)
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada, untuk s’lama lamanya
Indonesia tanah pusaka, p’saka kita semuanya
Marilah kita mendo’a, Indonesia bahagia

Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya

(III)
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri, ‘njaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji, Indonesia abadi

S’lamatlah rakyatnya, s’lamatlah putranya
Pulaunya, lautnya semuanya
Majulah negrinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya

Maret 21, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Nasionalisme | | Belum Ada Tanggapan

Tentang Kebiasaa, Karakter, Disiplin

1. Many of the things we do each day, we do by habit. Success in life takes effort but it is not difficult and complicated. It is just a matter of knowing what you want, determining how to get it, and making habit of doing those things that you need to do. (Ralph Marstone)

2. We are what we repeatedly do. Excellence, therefore, is not an act but a habit. (Aristotle)

3. Ninety-nine percent of the failures come from people who have the habit of making excuses. (George Washington Carver)

4. Excellence is the gradual result of always striving to do better. (Pat Riley)

5. We must never be too busy to take time to sharpen the saw. (Stephen R. Covey)

6. If we keep doing what we’re doing, we’re going to keep getting what we’re getting. (Stephen R. Covey)

7. Experience is not what happens to a man; it is what a man does with what happens to him. (Aldous Huxley)

8. You are overcome by the fact because you think you are. (Norman Vincent Peale)

9. Do something every day that you don’t want to do. This is the golden rule for acquiring the habit of doing your duty without pain. (Mark Twain)

10. Perfection consists not in doing extraordinary things, but in doing ordinary things extra ordinarily well. (Angelique Arnauld)

11. Habit is either the best servants or the worst of masters. (Nathaniel Emmons)

12. To get what you want, STOP doing what isn’t working. (Dennis Weaver)

13. The only man who never make mistakes is the man who never does anything. (Theodore Roosevelt)

14. Failures are divided into two classes-those who thought and never did, and those who did and never thought. (John Charles Salak)

15. All things are difficult before they are easy. (John Norley)

16. Poverty is not the root cause of crime. (Rush Limbaugh)

17. All good things are difficult to achieve; and bad things are very easy to get. (Morarji Desai)

18. Men take only their needs into consideration, never their abilities. (Napoleon Bonaparte)

19. Winning is not a sometime thing. You don’t win once in a while, you don’t do things right once in a while, you do them right all the time. Winning is a habit. Unfortunately, so is losing. (Mrs. Hubbard Davis)

20. The majority of man meet with failure because of their lack of persistence in creating new plans to take the place of those which fail. (Napoleon Hill)

21. Be Proactive. 2) Begin with the end in mind. 3) Put first things first. 4) Think win win. 5) Seek first to understand… then to be understood. 6) Synergize. 7) Sharpen the saw. (Stephen R. Covey)

22. I believe that anyone can conquer fear by doing the things he fears to do, provided he keeps doing them he gets a record of successful experinces behind him. (Eleanor Roosevelt)

23. Those who think they have no time for bodily exercise will sooner or later have to find time for illness. (Edward Stanley 1826 – 1893, The Conduct of Life)

24. When you have a number of disagreeable duties to perform, always do the most disagreeable first. (Josiah Quincy)

25. If you create an act, you create a habit. If you create a habit, you create a character. If you create a character, you create a destiny. (Andre Maurois)

26. Luck is what happens when preparation meets opportunity. (Lucius Annaeus Seneca)

27. The unfortunate thing about this world is that good habits are so much easier to give up than bad ones. (William Somerset Maugham)

(to be continued…)

Maret 16, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Petuah Tokoh-Tokoh Besar Dunia | | Belum Ada Tanggapan

Tentang Teknik Kelautan ITB

Gedung Teknik Kelautan ITB

Sejarah

Sejarah Teknik Kelautan ITB
Program Studi Teknik Kelautan Berdiri pada tahun 1994.

Mulai dirintis sejak 1985 melalui program New S1 Ocean Engineering, Proyek Bank Dunia XVII.

Sejak 1994 mulai menerima mahasiswa langsung melalui UMPTN.

Saat ini Program Studi Teknik Kelautan berada di bawah naungan Fakultas Teknik Sipil & Lingkungan.

Oktober 1998 memiliki lulusan pertama. Hingga saat ini jumlah lulusan sudah mencapai + 185 orang.

Visi Misi

MissionThe Ocean Engineering program educates students in a state-of-the-art program of instructions in the field of Ocean Engineering. The program prepares the graduates in the engineering practice, researches, continuing onto graduate study, life-long learning and professional development. The program also promotes knowledge and technology to foster and enable wise and effective use, development and preservation of the ocean and its environment.

Akreditasi

Program Studi Teknik Kelautan telah menerima predikat Sangat Baik
( Akreditasi A )
dari Badan Akreditasi Nasional

Tujuan

GoalProvide quality education for undergraduate and graduate program.

Operate state-of-the-art laboratory equipments for physical, numerical and field modelling in coastal, offshore engineering, as well as naval architecture and coastal management.

Provide short courses, workshops, conferences in Ocean Engineering

Conduct basic researches involving graduate students with competitively sought funding.

Facilitate Ocean Engineering faculties and students cooperation with Ocean Engineering Professional Organizations for certifications/licenses and professional development.

Achieve highest recognition from national and international accreditation agencies.

Kompetensi

Kompetensi
Teknik Kelautan ITB merupakan institusi pendidikan yang mengembangkan TEKNOLOGI KELAUTAN yang berbasis pada bangunan dan lingkungan fisik laut.
Teknik Pantai

Teknologi perlindungan pantai.
Teknologi reklamasi dan pengerukan.
Pengembangan lahan pasang surut sebagai lahan
budidaya pertanian dan perikanan.
Teknologi kepelabuhanan.
Teknologi perlindungan lingkungan.

Teknik Lepas Pantai

Teknologi pemanfaatan laut sebagai sumber daya hidrokarbon dan mineral energi.
Teknologi untuk media transportasi, seperti pipa dan kabel laut.

Teknik Perkapalan

Mempelajari teknologi untuk media transportasi yang meliputi kapal dan alat apung.
Sebagai negara maritim, Indonesia akan membutuhkan perkembangan dalam bidang Teknik Perkapalan.

Manajemen Sumber Daya Kelautan

Mempelajari pengelolaan terhadap pemanfaatan sumber daya laut agar menjadi lebih optimal dan berkelanjutan.

Fasilitas

Laboratorium TerkaitLaboratorium Teknik Kelautan
Saluran Gelombang & Arus
Peralatan Survai
Pengukur Gelombang dan Arus
Teodolit, Waterpass, dan Total Station
Laboratorium Struktur dan Bahan
Laboratorium Mekanika Fluida
Laboratorium Mekanika Tanah

Fasilitas Komputer
Komputer S1 = 16 unit
Komputer S2 = 7 unit
Komputer Pengerjaan Kerja Praktek dan Tugas Akhir = 10 unit
Dilengkapi printer dan scanner Tersambung dengan Internet 24 jam

Perpustakaan
Multimedia Pendukung Akademik
Internet, Komputer note-book, LCD projector, dsb.

Kurikulum

Kurikulum PS Teknik Kelautan

Kurikulum tersebut akan diubah pada semester depan (Juni nanti), menjadi kurikulum baru 2008

Perubahan besar terjadi, yaitu dengan adanya mata-kuliah mayor dan minor.

Karya-karya Teknik Kelautan:

Dubai tower

Dubai tower

Platform

Maret 16, 2008 Ditulis oleh agungsukses | Teknik Kelautan ITB | | Belum Ada Tanggapan