Politisi Islam Sejati
Siapa Politisi Sejati?
Apa gerangan politisi? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa politisi sama dengan politikus. Keduanya bermakna ahli politik, ahli kenegaraan dan orang yang berkecimpung dalam bidang politik. Namun, benarkah politisi sekarang ahli sesuai dengan makna tersebut?
Saat sekarang politisi sering dimaknai sebatas orang-orang yang bergelut dalam kekuasaan. Mulai dari kepala negara hingga para anggota dewan disebut sebagai politisi. Dalam kenyataannya, mereka yang memproklamirkan diri sebagai politisi lebih beraktivitas dengan memasang iklan di televisi yang menelan biaya ratusan miliar rupiah, menengok rakyat di pasar hanya pada saat menjelang Pemilu atau Pilkada. Di gedung parlemen, bukan merupakan rahasia umum amplop bertebaran di mana-mana. Pengakuan seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mencengangkan. Menurutnya, bertebarannya amplop Rp 5 juta atau Rp 10 juta di lembaga perwakilan tersebut seperti sang ayah memberi jajan anaknya Rp 1000 sehari. Sudah biasa. Pengakuan anggota DPR Agus Chondro tentang adanya suap untuk mengegolkan Miranda Gultom menjadi pejabat teras Bank Indonesia (BI), terbongkarnya sogok dalam masalah hutan lindung, terungkapnya suap demi meloloskan undang-undang sesuai pesanan, dll merupakan pemandangan sehari-hari. Belum lagi, rame-rame artis dan pelawak masuk parlemen. Para mantan aktivis yang dulu berteriak lantang, kini membagi diri ke dalam berbagai partai. Para politisi hanya menyapa rakyat saat Pemilu/Pilkada sudah merupakan rahasia umum.
Padahal dalam Islam, politik bermakna ri’âyah syuûni an-nâs, yakni mengurusi urusan masyarakat. Berdasarkan hal ini politisi/politikus mestinya adalah orang-orang yang menyibukkan dirinya dalam mengurusi urusan rakyat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki cara berpikir untuk mengurusi pemerintahan dan urusan rakyat; memiliki sikap jiwa (nafsiyah) yang baik; memiliki keahlian dan kemampuan untuk menjalankan perkara kenegaraan; menyelesaikan problematika kerakyatan yang tengah dihadapi dan menuntaskannya penuh kebijaksanaan dan keadilan. Mereka juga adalah orang-orang yang mampu mengatur berbagai interaksi dengan masyarakat dan antar anggota masyarakat. Jadi, politisi sejati memokuskan perhatiannya pada urusan rakyat serta berjuang demi kebaikan dan keberkahan rakyat. Berbeda dengan itu, politisi semu hanyalah memikirkan kepentingan dirinya atau kelompoknya.
Penyebab Politisi Semu
Realitas menunjukkan ada beberapa penyebab lahirnya para politisi semu. Pertama: kegagalan ideologisasi partai. Masyarakat paham betul bahwa partai-partai yang ada sama saja. Penelitian Indo Barometer pada 2008 menemukan: mayoritas pemilih (63,1%-72,3%) menyatakan kesulitan mengidentifikasi perbedaan sikap politik dan kebijakan ekonomi partai-partai; alasan terbesar rakyat memilih suatu partai adalah dekat/peduli kepada rakyat (34,1%) dan jujur/tidak KKN (10,8%); 43,3% menyatakan tidak ada bedanya partai Islam dengan partai sekular/bukan Islam. Lalu elit/pengurus partai Islam dipandang sama saja dengan pengurus partai umumnya dinyatakan oleh 34,8%. Semua ini mengindikasikan bahwa tidak ada pembeda antara partai Islam dan partai sekular. Padahal mestinya pembeda utamanya adalah ideologinya. Dengan kata lain, kegagalan melahirkan politisi sejati dan justru melahirkan politisi semu disebabkan kegagalan ideologisasi partai.
Partai berideologi Islam akan berupaya untuk mengubah keadaan sesuai dengan arah ideologi yang diemban partai. Tawaran-tawaran program dan strategi dilandaskan pada Islam. Partai tegas mengatakan yang benar sebagai benar dan salah sebagai salah. Partai yang tidak ideologis hanyalah partai kepentingan yang kehilangan ruh.
Konsekuensi dari hal tersebut adalah lahirnya kecenderungan pragmatisme. Langkah-langkah yang diambil dilihat semata dari realitas dan kepentingan. Sekadar contoh, dalam kasus kenaikan BBM. Hampir semua partai diam, termasuk partai Islam. Alasannya serupa: harga BBM dunia naik. Begitu juga dalam kasus hak angket atau interpelasi BBM. Ada partai yang mengaku mempersilakan para wakilnya untuk memilih secara bebas: setuju hak angket ataukah interpelasi, tergantung pasar. Demikian juga, ada partai yang mengharamkan presiden perempuan. Herannya, ketika pimpinannya menjadi wakil presiden, ia berubah pendapat menjadi membolehkan perempuan sebagai kepala negara.
Dari realitas seperti ini tidak akan mungkin lahir kader yang ideologis, melainkan pragmatis. Wajar belaka jika kelak yang diperjuangkan bukanlah kepentingan rakyat, apalagi Islam, melainkan kepentingan pribadi.
Kedua: kegagalan pengkaderan. Politisi yang sekadar menjadikan politik sebagai tempat mencari makan adalah cerminan dari gagalnya pengkaderan. Alih-alih bermunculan para politisi yang memperhatikan rakyat, membela akidahnya, menjaga akhlaknya dan memperjuangkan hukum-hukum Allah, justru lahir politisi apa adanya. Perekrutan pun bukan berasal dari sebuah proses pembinaan, melainkan dari popularitas. Tidaklah mengherankan, tolok ukur pemilihan hanyalah keterkenalan. Artis dan pengusaha menjelma menjadi politisi. Para pengamat pun mentransformasi diri menjadi politikus.
Ketiga: berpolitik untuk materi. Menyedihkan, banyak orang menjadi politisi hanya sekadar mengejar materi. Siapapun yang mengamati realitas akan tahu bahwa banyak sekali para politisi rebutan jabatan kekuasaan, bagi-bagi proyek, dan menerima uang sogokan. Pikirannya hanyalah bagaimana menang dalam Pemilu/Pilkada. Berbagai sumberdaya dikerahkan ke sana. Politisi pun menjelma menjadi pelaku industri politik.
Politisi Sejati
Perubahan memerlukan politisi. Namun, bukan sembarang politisi, melainkan politisi sejati. Siapa mereka itu?
Pertama: politisi yang memperjuangkan Islam sebagai ideologi (mabda’), yakni memperjuangkan Islam sebagai akidah dan sistem kehidupan (nizhâm) untuk menyelesaikan masalah keumatan. Allah Swt. menegaskan bahwa tugas partai/gerakan adalah memperjuangkan penerapan syariah Islam secara kâffah. Allah Swt. berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Kedua: politisi yang memberikan kemaslahatan dan berjuang bagi umat. Seperti disebutkan, politik merupakan pengurusan urusan umat/rakyat. Karenanya, seorang politisi, ketika berkecimpung dalam dunia politik, berarti dia telah mengurbankan dirinya (tadhiyah) demi rakyat. Ketika akidah umat dicabik-cabik oleh kristenisasi dan aliran sesat Ahmadiyah, dia berteriak lantang. Saat BBM dan barang tambang lainnya sebagai harta umat diserahkan penguasa kepada asing, dia membongkarnya. Ketika negara digadaikan dan dijadikan budak negara kafir penjajah, dia melawannya. Demikian seterusnya. Lalu ia menyodorkan solusinya yang berasal dari syariah Islam. Walhasil, dia memperjuangkan kepentingan rakyat dan menentang kezaliman penguasa.
Suatu ketika Rasulullah saw. pernah ditanya tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab, “Kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Ahmad).
Ketiga: politisi yang berpolitik tanpa pamrih, semata-mata untuk meraih ridha Allah Swt. Sosok politisi paling tepat sebagai teladan adalah Rasulullah saw. dan para Sahabat. Mereka berjuang dan berpolitik sejak di Makkah tanpa pamrih. Dorongannya hanyalah akidah.
Keempat: memperkuat partai ideologis. Politisi sejati mendudukkan aktivitas politiknya sebagai perjuangan untuk memperbaiki masyarakat dengan syariah. Disadari, tidak mungkin berjuang itu sendirian. Perjuangan perlu dilakukan bersama-sama dalam kelompok. Namun, bukan sembarang kelompok, melainkan kelompok yang secara terbuka, sungguh-sungguh dan konsisten memperjuangkan tegaknya hukum Allah Swt. demi kebaikan rakyat. Karenanya, ia akan mendukung dan memperkuat barisan partai yang benar-benar memperjuangkan Islam secara kâffah. Allah Swt. memerintahkan ada di antara umat Islam yang menyatu dalam kelompok/partai seperti itu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Imam Ibnu Katsir memaknai, “Ayat ini memerintahkan agar ada sebagian dari umat ini yang melaksanakan tugas tersebut (menyerukan kebajikan (al-khayr), melakukan amar makruf nahi mungkar).”
Beliau pun mengatakan, saat Rasulullah membaca ayat ini beliau menjelaskan bahwa, “menyerukan kebajikan (al-khayr)” adalah menyeru orang untuk mengikuti al-Quran dan as-Sunnah.
Kelima: memperkuat konsistensi tharîqah (metode perjuangan) partai. Perjuangan baru akan berhasil kalau menapaki jalan yang ditempuh Rasulullah Muhammad saw. dan para Sahabatnya. Karenanya, selain gagasan/ide/solusi digali dari syariah Islam, metode perjuangannya pun harus mencontoh Beliau. Nabi saw. menempuh perjuangan politik dengan dasar pembinaan (tatsqîf). Lalu Beliau bersama para Sahabatnya berjuang di tengah-tengah masyarakat bukan hanya duduk-duduk di belakang meja. Mereka menyatu dengan masyarakat. Mereka berjuang bersama. Akhirnya, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah), Allah Swt. memberikan kemenangan dan kesuksesan. Begitu juga, dalam perjuangannya mewujudkan masyarakat Islam, beliau memegang prinsip tanpa kekerasan fisik (ghayru ’unfiyah) serta tidak bekerjasama menerapkan dan mempertahankan sistem kufur. Politisi sejati konsisten dalam menetapi tharîqah partai yang diadopsi dari Rasulullah saw. tersebut.
Keenam: membangun sikap jiwa (nafsiyah). Selain cara berpikir, politisi sejati memiliki sikap jiwa islami (nafsiyah islâmiyyah). Ridha dan bencinya, senang dan susahnya didasarkan pada Islam. Banyak disebutkan dalam berbagai hadis bahwa tidaklah seseorang beriman hingga hawa nafsunya tunduk pada Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw.; lebih mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya daripada mencintai orang tuanya, keluarganya, hartanya, bahkan dirinya sendiri. Dengan demikian, politisi sulit tergiur oleh kemaksiatan apapun, termasuk suap dan politik uang.
Ketujuh: memperkuat edukasi umat tentang syariah dan Khilafah. Berbicara tentang politik dalam Islam berarti berbicara tentang bagaimana mengatur berbagai urusan rakyat dengan Islam. Apa sistem yang diterapkan dan siapa yang menerapkan dan menjamin pelaksanaannya? Lalu bagaimana agar terbebas dari cengkeraman Kapitalisme global yang dijejalkan oleh negara besar? Sistemnya adalah syariah Islam. Lalu institusi yang ditetapkan syariah sebagai pelaksana untuk menerapkan hukum-hukum tersebut dan menyatukan umat adalah Khilafah. Dengan hal tersebut umat dibangkitkan hingga tidak lagi terlena diam dalam pelukan penjajahan asing dan para pengekornya.
Jelaslah, politisi sejati akan terus melakukan edukasi tentang syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat. Kesadaran bahwa ada yang salah dalam mengelola negeri Muslim terbesar ini perlu ditumbuhkan dalam jiwa masyarakat seraya dipaparkan solusi-solusinya yang digali dari syariah. Semua ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab besar terhadap kebaikan negeri khatulistiwa ini.
Kedelapan: last but not least, perlu memiliki pengalaman dan pengetahuan politik. Pengalaman dan pengetahuan politik bukan berarti harus menjadi pejabat atau wakil rakyat. Pengalaman politik ditempuh melalui terjun langsung di tengah masyarakat, bergaul dengan masyarakat dan turut menyelesaikan problematika mereka. Selain itu adalah langsung mengoreksi kebijakan penguasa yang menzalimi rakyat. Namun, tentu sebagai pengetahuan minimal, konstelasi global, cara berpikir politik Islam, dan analisisnya perlu dipahami. Hal tersebut diberikan dalam proses pengkaderan.
Jika para politisi Muslim seperti itu keadaannya, insya Allah kemenangan hanya tinggal masalah waktu saja. Dunia pun akan semakin tahu bahwa masa depan adalah milik umat Islam. []
Krisis Politisi Sejati
Keberadaan suatu negeri salah satunya ditentukan oleh aktivitas para politisinya. Kalau justru para politisi itu sendiri yang mengalami krisis, bagaimana nasib negeri ini?
Seorang ibu rumah tangga tiba-tiba didatangi oleh seorang anggota dewan di sebuah daerah. Kebetulan suami wanita tersebut adalah pengusaha biro perjalanan. Kedatangan anggota dewan yang terhormat tersebut tidak hendak memesan tiket, tetapi menawarkan kursi empuk. Tanpa tedeng aling-aling, anggota sebuah partai ini mengajak dan sedikit membujuk agar si ibu itu mau dijadikan calon anggota legislatif alias caleg untuk Pemilu 2009 mewakili partainya. Kontan si ibu ini bingung. Maklum, selama hidupnya ia tidak pernah bersenggolan dengan dunia politik. Pengetahuannya tentang dunia ini sangat awam. Di sisi lain, tawaran itu tentu menggiurkan. Karena itu, ia tidak langsung mengambil keputusan terhadap tawaran tersebut. Ia lebih memilih menyerahkan pinangan caleg itu kepada suaminya.
Tanpa basa-basi, sang suami, begitu mendengar cerita istrinya itu, langsung menolak. Ia sama sekali tak mengizinkan istrinya menjadi caleg. “Seandainya saya izinkan, mungkin istri saya akan menerima tawaran tersebut. Namun, setelah saya menjelaskan bahwa nantinya seorang caleg akan diminta untuk menyediakan sejumlah uang setoran untuk kepentingan partai dan para anggotanya, baik pada masa pencalonan maupun setelah menduduki jabatan sebagai anggota dewan dan juga nantinya akan menjadi “boneka” partai di dewan, akhirnya istri saya memahaminya dan bahkan takut memasuki dunia politik,’’ kata sang suami ini dalam blog-nya.
Perhelatan demokrasi yang akan menyedot banyak uang itu bagi sebagian orang bak ajang judi. Mereka bermimpi mendapatkan kekayaan yang lebih besar dengan mempertaruhkan sedikit hartanya pada masa-masa awal Pemilu. Sebuah kasus di Kabupaten Malang bisa menjadi contoh. Segerombolan pengurus partai A tiba-tiba pindah ke partai B. Kedua partai tersebut memang partai kecil. Alasannya, partai yang baru ikut Pemilu itu lebih menjanjikan baik dari sisi dana maupun suara. Harapan tinggi digantungkan di partai baru ini. Namun begitu, mendengar bahwa kepengurusan partai A di pusat sekarang solid, mereka ramai-ramai lagi kembali ke partai A.
Yang lebih nekad lagi, di beberapa daerah ada partai yang berani memasang caleg anak di bawah umur. Tampaknya mereka sudah kebingungan mencari orang yang mau menjadai calon wakil rakyat. Belum lagi, waktu itu, 19 Agustus, pendaftaran calon anggota legislatif memasuki masa penutupan. Partai-partai seperti dikejar target untuk memasukkan nama calon, karena kalau tidak, partai bisa kehilangan kesempatan untuk berebut kursi wakil rakyat.
Itu bagi yang kepepet. Bagi beberapa partai yang mulai pudar kredibilitasnya, mereka mencoba mendongkrak image-nya dengan orang-orang yang dianggap telah punya nama. Pilihannya adalah para artis. Partai-partai yang lain kembali menghidupkan nepotisme. Beberapa nama anak para pejabat negara, anak para pemimpin partai, bahkan anak presiden pun dicalonkan sebagai wakil rakyat, tanpa memandang sejauh mana kemampuan yang bersangkutan sebagai tali penyambung lidah rakyat ke depan.
Miskin Kader
Fenomena sulitnya mencari calon anggota legislatif untuk mewakili suatu partai adalah aneh dan janggal. Bagaimana tidak, partai itu biasanya merupakan suatu kumpulan orang yang memiliki visi dan misi perjuangan—entah benar atau salah. Ia bukanlah papan nama yang hanya dipampang menjelang perhelatan akan dimulai. Seharusnya memang mereka telah siap dengan sumberdaya manusia dan seluruh sarana yang dibutuhkan. Ketika itu semua tidak bisa dipenuhi, dapat dipastikan, memang partai-partai yang ada sebenarnya hanyalah partai papan nama. Tidak ada proses kaderisasi di dalamnya. Partai hanya menjadi kendaraan bagi orang-orang yang punya peran kunci di dalamnya. Mereka membawa siapa saja yang mau ikut serta tanpa ada embel-embel apapun yang harus disatukan.
Kalaupun ada proses kaderisasi, sifatnya hanyalah kaderisasi semu, misalnya bagaimana menjadikan partai itu menjadi tempat yang nyaman bagi semua anggota untuk mencapai cita-cita. Kaderisasi bukan pada nilai-nilai apa yang diperjuangkan ke depan dan tidak boleh lekang oleh zaman. Yang terjadi, partai mengkader anggotanya menjelang masa Pemilu tiba dengan hal-hal artifisial. Kaderisasi melahirkan sosok-sosok yang fanatik pada kelompok dibandingkan pada nilai.
Ideologisasi tidak terjadi di tubuh partai, kecuali di sebagaian kecil partai. Kader-kader partai tidak memiliki ideologi yang jelas. Dasar perjuangan hanya didasarkan pada pragmatisme dan tidak bersandar pada sebuah paradigma berpikir yang telah menjadi platform. Belum lagi sebagian besar partai baru lahir dengan mendadak karena desakan kepentingan dan iming-iming kedudukan. Praktis, platform mereka akhirnya sekenanya.
Tidak dapat diingkari, memang saat ini tidak ada ideolog-ideolog partai. Para ideolog partai telah hilang bersamaan dengan meninggalnya mereka. Bahkan beberapa partai yang dulu terkenal punya ideologi yang jelas kini telah berubah menjadi partai yang abu-abu. Yang lahir adalah orang yang menggunakan baju partai untuk memperjuangkan kepentingannya kendati hal itu tidak sejalan lagi dengan niat awal ideolog partai tersebut mendirikan partai.
Kondisi ini kian berat ketika para kader partai adalah mereka yang tidak memiliki pengalaman politik. Jangankan pengalaman, mereka banyak yang miskin pendidikan. Modal dasarnya hanya nekad dan popularitas. Di sinilah posisi para artis berada. Sayangnya, ini justru mendapat angin dari para politisi yang ada. Mungkin mereka berharap bisa ‘ngerjain’ para artis dan orang-orang populer tetapi miskin pengalaman dan pendidikan tersebut. Inilah jebakan-jebakan maut bagi berkuasanya orang-orang tertentu yang ingin meraup keuntungan berlipat. Suara bisa terdongkrak dengan keberadaan mereka. Sebaliknya, mereka bisa ditundukkan di bawah ketiak politisi-politisi berpengalaman.
Yang sangat kasatmata, beberapa waktu belakangan, para kader partai yang ingin menjadi calon wakil rakyat harus menyerahkan sejumlah uang kepada partai yang bersangkutan. Bahkan untuk secarik kertas pendaftaran, ada partai yang memungut uang sebesar Rp 1 juta. Malah ada satu partai yang konon kabarnya mengharuskan kadernya atau orang lain membayar Rp 1 miliar jika ingin memperoleh urutan pertama daftar sementara caleg. Uang menjadi standar penentuan posisi wakil rakyat. Mereka yang mampu menyetor lebih banyak akan menjadi calon-calon jadi, minimal di nomor urut awal. Mereka yang tidak bisa membayar tersingkir.
Dalam posisi seperti ini, bisa diduga, mereka nanti akan menjadi politisi yang mengejar pamrih. Bagi mereka tidak ada perjuangan yang hakiki melainkan hanya sekadar main-main untuk membesarkan hati rakyat atau berpura-pura peduli dengan nasib rakyat. Politisi seperti ini otaknya kosong oleh nilai-nilai, tetapi penuh dengan impian kekayaan dan status. Ini adalah suatu yang wajar karena mereka masuk ke dunia politik dengan modal yang tidak sedikit. Berdasarkan hitungan dagang, mereka harus mampu mengembalikan investasi yang telah ditanamkan dengan hasil yang lebih besar. Lagipula, fakta menunjukkan, amat sedikit politisi yang rela menjadi wakil rakyat karena semata-mata perjuangan. Kebanyakan mereka mengejar gaji yang lumayan wah untuk ukuran masyarakat—sekitar Rp 40 juta untuk anggota biasa, tidak memegang jabatan fungsional lain—serta kedudukan di tengah masyarakat karena wakil rakyat setara posisinya dengan penguasa.
Munculnya politisi karbitan dan kacangan tidak lepas pula dari kondisi partai politik yang mengalami krisis kepercayaan diri. Partai-partai politik mulai ditinggalkan oleh konsituennya, sementara para pemilih baru pun enggan menjatuhkan pilihannya pada partai-partai tersebut. Masyarakat mulai tak percaya dengan jargon-jargon yang disodorkan. Fenomena golput di beberapa daerah menunjukkan indikasi ke arah tersebut.
Merugikan Rakyat
Negeri ini butuh politisi yang handal di tengah kondisi bangsa yang amburadul. Hanya mereka yang memiliki visi jauh ke depan dan ideologi yang jelas yang bisa membawa bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Namun, saat ini keinginan itu tampaknya hanya utopia belaka. Kebanyakan politisi tidak memiliki kredibilitas secara politis maupun ideologis.
Para politisi lama adalah para pengusung status quo yang tidak menginginkan adanya perubahan total. Para politisi baru adalah orang-orang yang sedang mabuk euphoria politik pasca reformasi. Kedua-duanya sama, berebut kue kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompok. Sangat sedikit, mungkin tidak ada, yang murni untuk perjuangan Islam.
Kemunculan para politisi tersebut bisa jadi pula ditopang oleh para pengusaha. Mana ada sih sekarang aktivitas politik yang bebas uang? Hampir semua kegiatan politik butuh uang dari mulai sedikit, untuk kegiatan RT, hingga kegiatan nasional yang memakan dana triliunan. Pertanyaannya, dari mana uang itu berasal? Dari kantong sendiri? Mungkin saja, tetapi itu tidak banyak. Justru yang banyak dari para pengusaha. Terjadi simbiosis dengan para kapitalis. Kompensasinya, para pemilik modal itu meminta balas jasa berupa ajang bisnis yang menguntungkan dan terjamin keamanannya. Kolaborasi politisi kacangan dengan pengusaha ini melahirkan sistem korporatokrasi. Sistem inilah yang kini berkuasa di berbagai belahan dunia, termasuk di negeri ini.
Sistem ini memunculkan tirani pengusaha atas rakyat. Para penguasa dan politisi mengabdi bagi kepentingan pengusaha. Rakyat hanya menjadi obyek kekuasaan dan ajang bagi pengusaha mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya demi kantong pribadi. Ini sebenarnya yang amat berbahaya bagi cita-cita rakyat mewujudkan kesejahteraannya.
Dengan karakter politisi tersebut negeri ini sangat mudah terkooptasi oleh kepentingan asing. Tanda-tanda ke arah itu sudah banyak. Hadirnya berbagai undang-undang pro-asing menjadi bukti yang tak terelakkan.
Dampak lebih jauh, politisi-politisi pesanan akan semakin gampang bergentayangan di jagad politik Indonesia. Mereka tidak hanya yang memang hobi bertualang politik dan menerima order, tetapi juga antek-antek asing yang mengabdi bagi kepentingan luar negeri. Tidak ada lagi filter yang bisa menyaring keberadaan mereka. Walhasil, negeri ini bukannya tambah pulih dari berbagai persoalan, sebaliknya akan tambah carut-marut dengan persoalan baru.
Fenomena krisis politisi ini tidak lain sebenarnya hanyalah hasil dari sebuah sistem yang rusak. Bagaimana tidak, para ahli Barat sendiri menyatakan bahwa demokrasi adalah mahal dan hanya bisa berjalan baik di negara dengan pendapatan perkapita tinggi. Di negeri miskin seperti Indonesia, demokrasi justru akan menjadi parasit yang menggerogoti harta kekayaan negara yang seharusnya menjadi bagian rakyat.
Demokrasi dipoles sedemikian rupa sehingga menarik dan menghilangkan karakter hakiki dari demokrasi itu sendiri. Tak pernah ditampakkan betapa jahatnya orang-orang yang mengatasnamakan demokrasi dengan seenaknya mempermainkan berbagai peraturan demi tujuan-tujuan sesaat. Bahkan suara rakyat yang tak menginginkan suatu keputusan—misalnya kenaikan harga BBM—bisa dikalahkan oleh suara 500 orang yang mengatasnamakan wakil rakyat. Bukankah ini suatu tirani? Secara sistematis rakyat dibodohi, dininabobokkan dan diberi angan-angan.
Faktor negara adidaya dengan ideologi global tak dapat dikesampingkan. Tentu mereka tidak ingin lahir di negeri ini orang-orang yang berani mendobrak kemapanan dan status quo yang kini ada di tangan antek-anteknya, apalagi berani melawan tuannya. Kooptasi dan intervensi pemikiran menjadi senjata ampuh untuk melemahkan secara sistematis seluruh sendi-sendi kehidupan. Para politisi dibuat tak punya nyali, bahkan untuk membela kepentingan rakyat banyak sekalipun. Tentu semua itu dengan imbalan.
Walhasil, saatnya ada perubahan total dan mendasar! Jika tidak, kita akan tetap menjadi budak di negeri sendiri. Wallâhu a’lam. [Mujiyanto]
Hijrah Menuju Khilafah Islamiyah
Hijrah Nabi Muham-mad saw. merupakan momentum sejarah yang paling penting dan menentukan tegaknya peradaban Islam di muka bumi ini. Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat -setelah masyarakat Mekkah yang jumud itu tidak memberikan peluang bagi terbitnya peradaban baru di negerinya- membuka babak baru bagi perkembangan Islam di kota Yatsrib (+400 km dari kota Mekkah) yang kemudian berubah menjadi Madinatur Rasul atau Madinah Munawwarah. Hijrah yang dilakukan setelah 13 tahun dakwah di kota Mekkah itu telah mengubah kaum Muhajirin yang tertindas (mustad’afin) menjadi warga masyarakat di kota Madinah selain kaum Anshor. Bahkan, menjadi pelopor perubahan dunia di masa berikutnya.
Hijrah itu juga telah mengubah keadaan kaum musyrikin penyembah berhala dari kalangan suku Aus dan Khazraj di kota Madinah menjadi orang-orang mukmin yang telah menolong dan melindungi perjuangan Nabi Muhammad saw. Lebih dari itu, mereka menjadi kaum yang mulia sebagaimana disebut-sebut dalam Al Qur’an maupun As Sunnah.
Hijrah itu pulalah yang telah mengubah kaum muslimin yang pada awalnya merupakan kelompok dakwah di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw. menjelma menjadi suatu umat yang memiliki kemuliaan, kedudukan, dan kekuasaan. Rasulullah saw. pun akhirnya menjadi seorang penguasa (haakim) yang menjalankan pemerintahan dan kekuasaan menurut apa yang diturunkan Allah SWT kepada beliau saw., selain sebagai Nabi dan Rasul. Hijrah telah mengubah masyarakat Madinah yang terpecah-pecah dalam kabilah-kabilah menjadi satu umat dan satu negara di bawah kepemimpinan Risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw. Ya, hijrah itulah yang menandai perubahan suatu masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang memiliki peradaban yang luhur karena diliputi oleh nilai-nilai dan hukum-hukum Ilahi. Inilah awal bersatunya berbagai bangsa yang memiliki hukum, tatanegara, dan adat istiadat serta bahasa yang berbeda-beda menjadi umat yang satu, dengan hukum tata negara yang satu, serta bahasa yang satu di bawah naungan Islam, yakni umat Islam ummatan wahidah. Dengan hijrah, kekufuran lenyap diganti keimanan. Kejahiliyahan musnah tertutup cahaya Islam. Ketertindasan berubah menjadi kemuliaan dan keagungan. Murka Allah SWT sirna, sebaliknya keridlaan-Nya datang.
Hanya saja, sejak runtuhnya Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924, umat Islam yang telah dibangun berabad-abad yang lampau mengalami keruntuhan dan keterpecahbelahan seperti yang kita lihat sekarang. Pertanyaannya, apakah kaum muslimin tidak ingin kembali mengulangi sukses hijrah seperti yang pernah dialami para pendahulu mereka? Apakah kaum muslimin rela hidup dalam keadaan cerai-berai dan carut-marut seperti sekarang? Apakah kaum muslimin betah hidup menderita di bawah tekanan sistem kufur? Jika tidak, apakah yang mesti kita perbuat dalam memperingati momentum Hijrah yang telah diabadikan oleh Khalifah Umar bin Khaththab sebagai awal mula tahun Hijriyah, tahun penanggalan kaum muslimin? Tentu saja kaum muslimin harus memahami makna hijrah Rasulullah saw. dan memahami pula bagaimana aktualisasi hukum Allah SWT tersebut di masa kini sesuai dengan realitas umat yang ada kini.
Makna Hijrah
Dalam bahasa Arab, hijrah berarti berpindah tempat. Sedangkan, secara syar’iy para fuqaha mendefinisikan hijrah sebagai :
“Keluar dari darul kufur ke darul Islam”. (An Nabhani, Syakhsiyyah Al Islamiyyah Juz II/276).
Pengertian darul Islam dalam definisi itu adalah suatu daerah (negara) yang menerap-kan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan serta keamanannya berada di tangan kaum muslimin. Sebaliknya, wilayah yang tidak menerapkan hukum Islam atau keamanannya di tangan bukan muslim merupakan darul kufur sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Saat itu, Nabi dan para sahabatnya hijrah dari darul kufur Makkah, lalu membentuk darul Islam Madinah. Ketika kaum muslimin keluar dari kota Mekkah menuju kota Madinah, motivasi utama mereka adalah keimanan dan melaksanakan perintah Allah SWT. untuk menyelamatkan agama mereka dari fitnah yang ditimbulkan oleh kaum musyrikin Quraisy. Dan Kota Madinah sebagai negara baru –Daulah Islamiyyah– yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. memberikan keamanan bagi mereka bahkan mengembangkan kehidupan mereka sebagai umat baru dengan peradaban baru, umat Islam.
Oleh karena itu, ketika kota Mekkah telah ditaklukkan dan Quraisy sebagai lambang kekuasaan kufur telah runtuh dan umat manusia telah berbondong-bondong masuk Islam, hijrah dalam arti perpindahan kaum muslimin dari kota Mekkah ke kota Madinah telah ditutup karena Mekkah bukan lagi darul kufur, tetapi telah menjadi bagian dari Daulah Islamiyyah yang berpusat di kota Madinah. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda: “Tidak ada pelaksanaan kewajiban hijrah setelah penaklukan kota Mekkah”. Ketika ditanya tentang Hijrah, istri Nabi A’isyah ummul mukminin r.a. menyatakan : “Sekarang sudah tak ada hijrah. Dulu orang mukmin lari mem-bawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam dan seorang mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia”. Dengan demikian jelaslah bahwa ketika kaum muslimin telah bisa menampakkan keislaman mereka dan dapat menegakkan hukum-hukum Islam dalam Daulah Islamiyyah, kewajiban hijrah dari negeri tempat mereka tinggal menjadi hilang.
Aktualisasi Hijrah
Mencermati kondisi kaum muslimin menjelang milenium ketiga ini, keadaan mereka di seluruh dunia Islam boleh dikatakan memprihatinkan. Di negeri-negeri di mana kaum muslimin minoritas, keadaan mereka tertindas. Moro, Pattani, Rohingya, Kasymir, Chechnya, Palestina, Bosnia, dan Kosovo merupakan saksi nyata kesengsaraan dan ketertindasan kaum muslimin di akhir abad 20 hanya karena satu alasan : mereka muslim ! Mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memunculkan Islam, bahkan memunculkan diri sebagai muslim. Sementara itu, mereka yang tinggal di negeri-negeri di mana kaum muslimin mayoritas, justru hukum-hukum Islam tak bisa ditegakkan. Orang-orang yang berpegang teguh kepada aturan Allah SWT disisihkan. Bahkan, orang-orang mukmin yang konsisten dalam perjuangan menegakkan dienul Islam difitnahi dengan berbagai cap yang menyudutkan seperti eksklusif, ekstrimis, radikal, fundamentalis, bahkan teroris! Akibatnya aspirasi Islam dibunuh, para pejuangnya pun diburu dan dijebloskan ke penjara, dan sebagian diperlakukan tanpa batas perikemanusiaan hingga dibunuh. Dan kaum muslimin pun hidup tertekan dalam penjara besar negeri mereka sendiri yang telah dikuasai sistem kekufuran yang dikontrol oleh negara-negara besar Barat sebagai gembong kekufuran.
Problematikanya, manakala kaum muslimin hendak berhijrah, kemana? Sebab seluruh dunia adalah darul kufur. Di negeri-negeri Barat yang demokratis tempat sebagian kaum muslimin bermukim, keadaannya tidak lebih baik dari negeri-negeri mereka sendiri. Oleh karena itu, bagaimana aktualisasi hijrah?
Pertama, hijrah dari keadaan yang sangat menindas dan atau merusak aqidah mereka menuju tempat-tempat di mana keberagamaan mereka diakui dan dilindungi. Dalam kasus ini dapat dicontohkan perpindahan kaum muslimin dari Palestina, Bosnia, Chechnya dan lain-lain ke negeri-negeri Islam seperti Yordania, Saudi Arabia, dan Pakistan. Contoh lain, kaum muslimin yang hidup di Eropa atau AS dimana distrik atau kota tempat mereka tinggal sangat mengganggu aqidah dan kepribadian mereka, maka mereka wajib untuk berhijrah ke tempat-tempat lain yang lebih baik dan aman bagi aqidah dan kepribadian kaum muslimin sekalipun itu masih di negeri kafir tersebut.
Kedua, jika di suatu negeri Islam tegak pemerintahan Khi-lafah ‘ala minhajin nubuwwah –dalam waktu yang tidak lama lagi insyaallah– sehingga darul Islam dimana kaum musllimin bisa menampilkan Islam dengan sem-purna dan hukum-hukum Allah SWT bisa ditegakkan dalam kehidupan, maka hukum hijrah sebagaimana hukum perpindahan kaum muslimin dari kota Mekah ke kota Madinah sebelum ditaklukkannya kota Mekkah (Fathu Makkah) berlaku kembali. Kaum muslimin di berbagai penjuru dunia yang terancam dirinya oleh lingkungannya lantaran keislamannya sedangkan dia mampu berhijrah, maka dia wajib berhijrah ke negara Khilafah Islamiyyah tersebut. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. (QS. An Nisa 97).
Namun bagi mereka yang mampu berhijrah, tapi dalam kondisi tidak terancam, yakni masih bisa menampilkan diri sebagai muslim dan melaksanakan hukum-hukum Islam yang dituntut kepadanya, maka tidak wajib baginya berhijrah ke negara Khilafah Islamiyyah, melainkan hanya mandub (sunnah) saja hukumnya. Kesimpulan hukum mandub ini oleh Taqiyuddin An Nabhani (idem) difahami dari adanya dorongan dan mobilisasi yang dilakukan oleh Rasulullah saw. agar kaum muslimin berhijrah dari Mekkah ke kota Madinah. Dorongan itu juga tampak dalam sejumlah firman Allah SWT diantaranya :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah 218).
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan” (QS. At Taubah 20).
Namun demikian Rasulullah saw. membiarkan sebagian orang mukmin tetap tinggal di kota Mekkah seperti Nu’aim an Nuhham r.a. yang ketika mau berhijrah dicegah oleh kaumnya. Mereka meminta agar Nu’aim tetap tinggal di antara mereka –lantaran beliau biasa menanggung kehidupan para janda dan anak yatim– dan menjamin keamanannya dan membiarkan dia menampilkan agamanya.
Selanjutnya, bagi kaum muslimin yang tidak terancam dan tidak diganggu keberadaannya di negeri-negeri di luar Khilafah Islamiyyah — baik negeri Islam maupun negeri kufur– dan mampu melakukan perubahan keadaan negeri tersebut dari darul kufur menjadi darul Islam, yakni menggabungkan negeri tersebut dengan negeri Khilafah Islamiyah sehingga wujud negara khilafah Islamiyyah itu secara riil merupakan negara internasional, maka hukumnya justru haram bagi dia meninggalkan negeri tersebut sekalipun untuk menuju negeri khilafah. Sebab, tempat itu merupakan medan perjuangan baginya bagaikan dia berada di perbatasan dengan negeri kufur dan siap bertemu dengan tentara kufur yang siap memerangi mereka, maka haram baginya meninggalkan medan pertempuran sekalipun dia kembali ke ibukota Khilafah Islamiyyah.
Ketiga, hijrah dalam arti berpindah dari darul kufur ke darul Islam baru akan dapat terlaksana bila ada Khilafah Islamiyyah. Oleh sebab itu, tegaknya Khilafah tersebut tidak dapat ditawar-tawar.
Khilafah,Solusi Problematika Kaum Muslimin
Segala macam krisis yang menimpa kaum muslimin di berbagai negeri Islam, krisis ekonomi, krisis politik, krisis sosial, krisis keamanan, dan lain-lain, tak akan bisa dipecahkan tanpa mengembalikan hukum-hukum Islam sebagai pengatur kehidupan dan pemecahan masalah umat manusia. Sebagai penguasa, seorang muslim dituntut terikat dengan firman Allah:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS. Al-Maaidah 48).
Sebagai rakyat, mereka dituntut bertahkim (meminta keputusan hukum) kepada hukum yang diputuskan oleh Rasulullah saw. Allah berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An-Nisaa’ 65).
Bahkan kaum muslimin dituntut untuk meninggalkan hukum-hukum selain hukum Allah SWT yang disebut oleh Al Qur’an sebagai hukum Thaghut. Allah SWT berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa 60).
Padahal, semua itu baru akan terlaksana dengan adanya Khilafah Islamiyyah ‘ala minhajin nubuwwah. Oleh karena itu, berdasarkan kaidah syara’: “Sesuatu yang suatu kewajiban tidak bisa dilaksanakan kecuali dengannya maka sesuatu itu hukumnya wajib”, menegakkan negara Khilafah Islamiyyah yang bersifat internasional merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, penguasa ataupun rakyat.
Khatimah
Hijrah Nabi Muhammad saw. adalah peristiwa historis sekaligus hukum yang telah mengubah keadaan kaum muslimin dari kondisi tertindas menjadi kondisi sentausa dengan tegaknya suatu masyarakat baru yang didasari hukum-hukum Islam sebagai pemecah problematikanya. Untuk itu, momentum hijrah adalah momentum kembalinya hukum Islam dalam negara Khilafah Islamiyyah yang menaungi kaum muslimin di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS. An Nuur 55).
-
Terkini
- Politisi Islam Sejati
- Krisis Politisi Sejati
- Hijrah Menuju Khilafah Islamiyah
- Solusi supaya Indonesia Jaya
- Konsep Ketuhanan Dalam Islam
- Sejarah Mahawarman
- Bela Negara
- Teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yg Asli (versi 3 stanza)
- Tentang Kebiasaa, Karakter, Disiplin
- Tentang Teknik Kelautan ITB
- Hadiah Ulang Tahun
- Menwa ITB
-
Taut
-
Arsip
- Oktober 2008 (3)
- Agustus 2008 (1)
- Juli 2008 (3)
- Maret 2008 (9)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS